Jumat, 20 Mei 2011

EKONOMI ISLAM BUKAN HANYA BANK SYARIAH

Fenomena perbankan syariah di Indonesia dan lembaga keuangan syariah lain-nya telah mengantarkan pemahaman terhadap umat Islam Indonesia adanya kelembaga-an ekonomi dalam Islam. Sebelum dikenal perbankan syariah secara kelembagaan, pengetahuan tentang masalah ini masih berbentuk kajian teoritis tentang kemungkinan implementasi ekonomi Islam dalam wujud lembaga keuangan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana model kelembagaan ekonomi Islam? Dalam wujud apa kelembagaan ekonomi Islam itu? Dan masih banyak deretan pertanyaan yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah yang intinya mempertanyakan apakah dimungkinkan ekonomi Islam itu terlembagakan dalam sebuah institusi keuangan modern, semacam perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya?
Jawabannya adalah bisa dan dimungkinkan, walupun realitanya kita dituntut melalui jalan proses islamisasi dari berbagai lembaga keuangan modern yang notabene-nya merupakan hasil temuan dari kaum kapitalis-Barat dan kendaraan bagi mereka untuk mensukseskan cita-cita mewujudkan imperium perekonomian global. Pilihan islamisasi merupakan pilihan yang mengandung "pil pahit" karena kita dianggap sudah tidak dapat menemukan lembaga keuangaan syariah yang betul-betul genuine bersumber dari al-Qur'an maupun as-Sunnah. Akibatnya, kita sedikit banyak akan mengekor dengan model lembaga keuangan yang ditawarkan oleh kaum kapitalis-Barat, bahkan terkesan adanya mencari celah (hela) untuk tidak terperosok pada kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan syariah Islam. Sebagai contohnya adalah beberapa produk perbankan syariah yang disinyalir tidak jauh berbeda dengan produk yang ada di perbankan konvensional. Seperti, murabahah yang diselipi akad wakalah menyerupai pinjaman kredit yang terjadi pada bank berbasis bunga. Lain dari itu, model bagi hasil yang mengacu pada prinsip revenue sharing telah meniscayakan kebersamaan dalam menanggung kerugian antar pihak yang melakukan kerjasama karena kerugian investasi hanya ditanggung oleh pihak mudharib dan tidak dibagi secara adil dengan pihak pemodal (shahib al-mal).
Dalam beberapa hal munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia semacam perbankan syariah mempunyai arti yang penting bagi perkembangan ekonomi Islam di masa mendatang. Munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia saat ini merupakan fase booming-nya ekonomi Islam secara kelembagaan. Banyak sekali perbankan syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan yang mengusung nama syariah bermunculan seperti jamur di musim hujan. Bahkan, ada asumsi kalau tidak ikut mendirikan lembaga keuangan syariah atau paling tidak dengan cara membuka unit usaha syariah dianggap tidak mengikuti trend masa ini dan nantinya akan ditinggal oleh umat Islam serta belum diakui keislamannya dalam berekonomi.
Tetapi, yang perlu diperhatikan adalah kesadaran kita akan suatu pemahaman bahwa ekonomi Islam bukan hanya dimonopoli oleh dunia perbankan syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya. Hal ini dikarenakan paradigma masyarakat sementara ini masih menganggap bahwa kalau bicara tentang ekonomi Islam orientasinya langsung tertuju pada eksistensi lembaga keuangan syariah yang termanifestasikan dalam wujud perbankan syariah ataupun asuransi syariah. Intinya, ekonomi Islam itu adalah perbankan syariah dan asuransi syariah. Paradigma yang tidak keseluruhannya salah, tetapi ada yang perlu diluruskan di dalamnya. Bahwa ekonomi Islam itu tidak hanya perbankan syariah dan asuransi syariah. Sebaliknya, perbankan syariah dan asuransi syariah merupakan serpihan kecil dari ekonomi Islam yang terlembagakan dalam institusi keuangan syariah.
Lebih luas lagi, pemahaman mengenai ekonomi Islam merupakan penjabaran dari ajaran Islam itu sendiri yang bersumber dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Banyak ayat al-Qur'an dan as-Sunnah yang telah memberikan panduan kepada kita untuk melakukan kegiatan ekonomi. Pada tataran mikro, kegiatan ekonomi Islam juga dapat diterapkan pada kehidupan rumah tangga. Prinsip-prinsip dasar dalam ekonomi Islam menjadi landasan dalam membangun kehidupan berumah tangga dan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Ajaran tentang hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan serta berlaku tidak boros merupakan bagian kecil dari ajaran Islam yang bermuatan ekonomi. Di sisi yang lain, prinsip hidup yang memberikan pedoman tentang ajaran "berpuasa itu lebih baik dari pada berhutang" adalah cerminan dari nilai ekonomi Islam.
Pada gambaran di atas keduanya dapat saling melengkapi. Pertama, implementasi ekonomi Islam dalam tataran makro-kelembagaan dengan model perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya sebagai acuan pelaksanaan. Kedua, pelaksanaan ekonomi Islam dalam tataran mikro-keluarga dengan cara penundukkan pada nilai-nilai ekonomi yang terkandung dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah untuk diimplementasikan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Jika keduanya berjalan bersamaan berarti cakupan pada skala mikro dan makro sudah dapat diwujudkan dalam imple-mentasi secara riil. Masalahnya sekarang adalah mengukur seberapa besar tingkat keterlibatan umat Islam dalam melaksanakan nilai-nilai ekonomi Islam yang terkandung dalam al-Qur'an dan as-Sunnah baik dalam tataran mikro-keluarga atau makro-kelem-bagaan. Sebuah pekerjaan yang besar dan proyek yang menantang jika diadakan penelitian secara serius tentang hal tersebut. Saat ini, belum ada gambaran yang jelas tentang "peta" keterlibatan umat Islam Indonesia dalam menjalankan syariah Islam yang bermuara pada perilaku ekonomi.
Realita di masyarakat kita, umat Islam Indonesia sudah memberikan perhatian yang serius terhadap konsistensi melaksanakan ajaran Islam walau masih belum sempurna. Khusus dalam masalah ekonomi, praktek kehidupan yang sederhana dan tidak berlebihan sudah menjadi pemandangan yang khas dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di pedesaan. Mereka mencukupi kehidupannya dengan kekayaan alam yang ada di lingkungan sekitar. Tidak berlebihan jika mereka terlihat sebagai satuan keluarga yang hidup dalam kebersahajaan dan merasa tenang dengan kehidupan yang dijalaninya bersama masyarakat lainnya. Suasana kehidupan seperti ini dibangun atas dasar kesadaran untuk selalu mencari ridha dari Allah Swt. dan selalu diorientasikan untuk mengejar karunia yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh Allah Swt. bagi kehidupan manusia di alam dunia ini. Potret kehidupan seperti di atas merupakan salah satu serpihan dari pelaksanaan ajaran ekonomi Islam yang sudah terlembagakan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Di sisi yang lain, nilai moral yang berisikan ajaran untuk "berpuasa dari pada berhutang" merupakan serpihan lain dari perilaku dalam melaksanakan ajaran ekonomi Islam yang mempunyai arti penting terhadap pemenuhan kebutuhan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Ajaran moral ini sangat simpel dan sederhana tetapi mempunyai implikasi yang besar bagi kehidupan manusia baik pada skala mikro maupun pada skala makro. Implementasi ajaran untuk "berpuasa dari pada berhutang" mengandung nilai implisit agar kita selalu mengedepankan semangat berdikari dan semangat bertumpu pada kekuatan sendiri dengan tidak menggantungkan pada kekuatan orang lain dengan mengharapkan bantuan dan pertolongan jika suatu ketika mengalami kondisi kekurangan ekonomi. Nilai moral ini memberikan pelajaran bagi kita semua agar pada kondisi dimana kita mengalami kekurangan ekonomi, membiasakan untuk "ber-puasa" adalah sesuatu yang lebih baik dari pada kita harus "berhutang" kepada pihak lain. Pada kondisi seperti ini, kekurangan kebutuhan ekonomi kita ditahan dalam batas tertentu dengan cara menjalankan puasa serta berusaha mencari kekurangan tersebut dengan mencoba berwirausaha, baik melalui usaha sendiri ataupun dengan bekerja pada orang lain.
Persepsi yang tidak kesemuanya benar saat ini adalah tradisi "berhutang" telah menjadi sesuatu yang membanggakan, bahkan telah menjadi trend baru bagi model pembangunan yang sedang digalakkan di republik ini. Tidak hanya pengusaha swasta yang mempunyai tradisi kurang baik ini, tetapi pemerintah sendiri memberikan contoh yang vulgar berkenaan praktek hutang ke beberapa negara donor. Data setiap tahun anggaran pendapatan dan belanja negara memastikan adanya rekening yang bersumber dari bantuan (baca: hutang) luar negeri. Hal ini menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia saat ini tidak dapat melepaskam dari lilitan hutang luar negeri. Sebuah gambaran negara yang penduduknya hidup dibiayai dari hutang. Amat tragis dan memilukan. Masalah ini akan terurai jika ada keberanian dari shareholder dan stockholder dari negara ini untuk mengambil keputusan agar melakukan "puasa" bersama, baik pemerintahnya ataupun penduduknya. Sudah saatnya kita sekarang ini "puasa" bersama dan tidak "berhutang" demi kemaslahatan di masa mendatang dengan mengacu pada kemampuan dan kekuatan yang ada di negeri ini. Maka dari itu perlu adanya penyampai-an informasi yang luas terhadap masyarakat agar membiasakan "berpuasa" daripada "berhutang". Bila perlu ada gerakan nasional secara menyeluruh puasa bersama-sama antara elemen bangsa. Jika ini terlaksana, maka serpihan nilai ekonomi Islam yang bermuatan moral dapat diimplementasikan dalam kehidupan riil.
***
Realita di atas perlu disadari bersama bahwa ekonomi Islam mempunyai cakupan yang luas, tidak hanya sekedar yang berskala makro-kelembagaan dengan model perbank-an syariah ataupun asuransi syariah, tetapi lebih jauh dari itu implementasi ekonomi Islam dapat terlaksana melalui kesadaran akan perilaku individu di keluarga untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai ekonomi. Ekonomi Islam dapat ditumbuhkembangkan dari lingkungan keluarga dengan cara menjalankan ajaran Islam itu sendiri. Ini yang menjadi titik pembeda antara konsep ekonomi Islam dengan konsep ekonomi konvensional, baik kapitalis maupun sosialis. Dalam ajaran Islam, melaksanakan ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari mem-punyai arti juga menjalankan Islam itu sendiri, karena sumber yang dijadikan dasar dalam melaksanakan ekonomi Islam adalah agama Islam dengan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai referensi utamanya. Sedang dalam ekonomi konvensional (baca: kapitalis dan sosialis) sudah melepaskan nilai-nilai moral dan tidak mempunyai rujukan yang otentik semacam ekonomi Islam. Wallahu 'alam bis shawab.

Kamis, 28 April 2011

NII dan Keresahan Umat

Belakangan ini bangsa Indonesia sering dikagetkan oleh berbagai kejadian yang tidak hanya menyibukkan para pemerintah bangsa ini, tetapi juga telah menimbulkan berbagai macam keresahan dimasyarakat. Bahkan tidak hanya masyarakat awam saja yang resah dengan adanya kejadian ini, tetapi juga masyarakat yang berpendidikan seperti mahasiswa. Masyarakat seakan-akan dihantui oleh perasaan takut untuk melaksanakan kegiatan yang berbau keagamaan, karena takut disangkut pautkan dengan kejadian ini. Kejadian ini sungguh benar-benar telah meresahkan masyarakat. Kejadian ini tidak lain adalah munculnya kelompok yang berpaham untuk mendirikan negara Islam dalam negara Indonesia ini, yang kemudian kita kenal nama kelompok ini dengan nama Negara Islam Indonesia.
Ditambah lagi dengan pemberitaan media yang seakan lebai dalam memberitakan kejadian ini, sehingga menambah resah masyarakat yang melihat kejadian ini. Namun, sebagai masyarakat kita tidak bisa membiarkan kejadian ini semakin larut dan malah menambah keresahan. Secepatnya diungkap apa motif dari munculnya paham seperti ini. Apakah memang benar paham seperti ini muncul karena adanya kesalahan pemahaman terhadap agama islam yang universal ini. Ataukah paham ini muncul karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja menyeting kejadian ini untuk menyudutkan dan memperparah citra agama islam dimata internasional. Sehingga seolah-olah agama islam adalah agama yang tidak mentorelir perbedaan yang selama ini ada dinegara ini.
Kalau alasannya karena tejadi kesalahan pemahaman dalam memandang agama islam, maka pemerintah dalam hal ini Departemen Agama seharusnya segera berdiskusi dengan pihak terkait dan menghimbau untuk tidak menyebarkan paham seperti ini lagi karena dapat meresahkan masyarakat. Akan tetapi kalau alasannya karena ada oknum yang sengaja menyeting kejadian ini untuk menyudutkan agama islam, maka secepatnya pemerintah mengusut tuntas siapa dalang sebenarnya dari kejadian ini. Dan memberikan sanksi yang sepantasnya atas perbuatan tersebut.
Namun, untuk mencari siapa dalang tersebut memang disadari tidaklah mudah, maka dari itu pemerintah harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mengusut kejadian ini. Pemerintah pun harus sadar bahwa kejadian ini tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga akan merusak kedaulatan negara ini. Tapi kalau pemerintah seakan tidak peduli dan ”absen” dalam menuntaskan kejadian ini, maka kejadian-kejadian semacam ini akan terus bermunculan dan selalu akan meresahkan masyarakat.
Selain pemerintah yang harus bertanggungjawab dalam menustaskan kejadian ini masyarakat pun harus ikut berpartisipasi. Karena yang merasakan langsung dampak kejadian ini adalah masyarakat. Sekarang saatnyalah masyarakat ikut berperan aktif dalam menuntaskan masalah dalam dalam negara ini dan tetap berpegang teguh pada koridor Hukum yang berlaku, dan tidak hanya membiarkan masalah-masalah yang terjadi diserahkan dan diselesaikan oleh pemerintah.

Selasa, 26 April 2011

Ditengah Hilangnya semangat itu!!!

"... A, Ba, Ta, Tsa, Ja , Ha,..."
Begitulah ibu-ibu ini mengeja huruf hijaiyah dalam iqro 1. Ditengah gegap gempitanya hiburan yang ada ditengah kota Jogja ibu-ibu ini masih terus belajar dan belajar membaca Al-qur'an. Ditengah kesibukan mereka dalam urusan rumah tangga, mereka masih menyempatkan waktu untuk belajar agar bisa membaca Al-Qur'an. Begitu semangat mereka dalam mencari dan terus belajar, walaupun yang mengajarkan adalah anak kecil yang belum mengerti akan pedihnya kehidupan dunia sekarang ini. Semangat ini menjadi bukti betapa, masih ada yang mau mempelajari Al-Qur'an. Tidak mengenal umur dan latar belakang masing-masing, apakah mereka adalah ibu rumah tangga atau pejabat sekalipun.
Namun, ditengah semangatnya ibu-ibu itu, hal yang sangat menyedihkan adalah keadaan para pemuda yang tidak mau belajar membaca dan mempelajari isi kandungan Al-Qur'an. Berbagai alasan pun mereka lontarkan. Saya kan masih muda, masih panjang umur, dan masih banyak kekuatan yang saya miliki, inilah salah satu alasan yang mungkin paling populer digunakan oleh anak muda yang tidak mau diajak mendalami isi kandungan Al-Qur'an. 
Wahai pemuda... engkaulah yang akan melanjutkan estapeta perjalanan bangsa ini. 
Wahai pemuda muslim... apakah engkau sadar bahwa engkau akan melanjutkan estapeta bangsa ini???
Kalau engkau sadar, apa yang menjadi pedomanmu dalam menapaki kehidupan ini??? tidak lain dan tidak bukan adalah Al-Qur'anul Karim itu sendiri. Lah, kalau para pemuda sekarang tidak mau mempelajari Al-Qur'an, lalu bagaimana bisa al-Qur'an menjadi pedoman hidupnya??? 
Sesungguhnya keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut. Harus ada yang bisa dan mampu merubah keadaan ini, yang tidak lain adalah pemuda itu sendiri. Tuisan ini hanya bermaksud untuk menrefleksikan kembali keadaan pemuda,, khusunya pemuda islam pada saat ini. Wallahu'alam.














































Sabtu, 16 April 2011

NASIONALISME


Islam agama universal yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia. Hal yang diatur oleh islam bukan hanya masalah transdental ilahiyah atau masalah spiritual semata, tetapi juga mengatur antara hubungan manusia seperti muamalah, politk, ekonomi, bahkan dari bangun tidur sampai tidur lagi pun islam mengatur semuanya.
Begitu pun dengan masalah nasionalisme, islam mengatur hal tersebut. Nasionalisme yang dipahami dengan bagaimana seseorang mencintai tanah kelahirannya atau Negaranya, tetapi ada hal yang perlu digaris bawahi dari makna nasionalisme yang dipahami oleh orang-orang nasionalis sekuler, bahwa nasionalisme hanya sebatas kecintaan kepada tanah kelahiran yang dibatasi oleh batas-batas geografis ataupun batas-batas ras, suku, dan budaya.
Hal ini pernah dicontohkan oleh kaum muslimin ketika mempertemukan antara kaum muhajirin dan ansar. Betapa disana kita dapat melihat begitu erat ikatan nasionalisme aqidah ini. Dengan nasionalisme aqidah ini pun orang-orang ansar siap merelakan harta yang mereka miliki untuk dikasih ke orang-orang muhajirin yang baryu datang di madinah pada saat itu.
Islam, sekali lagi agama yang sempurna, tidak menganggap bahwa nasionalisme tidak hanya sebatas nasionalisme yang dibatasi oleh batasan geografis. Tapi nasionalisme yang ada dalam agama yang universal ini adalah nasionalisme aqidah. Nasionalisme yang tidak mengenal dari mana datangnya, dan dari suku apa orang tersebut. Islam mengajarkan bahwa dimana disuatu Negara ada yang beraqidah dengan islam maka disitulah Negara kaum muslimin.
Akan tetapi, sekarang dapat dijumpai hal yang sangat memprihatinkan betapa kaum muslimin tidak lagi bernasionalisme dengan nasionalisme aqidah yang dikehendaki oleh islam. Sehingga apa yang kita liat sekarang, misalnya ketika terjadi pembantaian oleh Israel ke Falestina tidak menjadi perhatian kaum muslimin pada umumnya, hanya segelintir orang yang memberikan perhatian terhadap masalah tersebut.
Hal ini mungkin disebabkan oleh hilangnya semangat nasionalisme aqidah tersebut. Sehingga menganggap urusan kaum muslimin diluar Negaranya bukan urusan dia. Oleh karena itu marilah ditumbuhkan semangat nasionalisme ini, sehingga ikatan kaum muslimin terjalin dengan kuat, dan menjadi kekuatan yang disegani oleh kawan dan ditakuti oleh musuh-musuh islam.