Selasa, 13 November 2012

KPK, LSM Atau Ad-Hoc?



KPK Sebuah Harapan
            Dalam berbagai studi mengenai Negara maupun demokrasi. Para ahli kadang berkesimpulan bahwa Negara yang berada dalam transisi menuju demokrasi terkadang menimbulkan banyaknya kekacauan. Salah satu kekacauan yang terjadi dalam transisi menuju demokrasi subtansial adalah Korupsi.
Di Indonesia perhatian mengenai pemberantasan korupsi menjadi banyak perhatian rakyat, apalagi pemerintah. Perhatian ini akhirnya terlembagakan dalam institusi formal yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi yang biasa disingkat KPK pada masa pemeritahan SBY-MYK. Semangat untuk memberantas Korupsi sebanarnya tidak hanya muncul sejak pemerintahan SBY-MYK, tetapi sudah jauh sebelum masa pemerintahan ini.

Orde Lama
            Pada masa Orde Lama tercatat dua kali dibentuk lembaga pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan.
            Kedua, Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.

Orde Baru
Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuai Jaksa Agung. Namun, ternyata ketidakseriusan TPK mulai dipertanyakan dan berujung pada kebijakan Soeharto untuk menunjuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa, seperti Prof Johannes, I.J. Kasimo, Mr Wilopo, dan A. Tjokroaminoto, dengan tugas utama membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, Pertamina, dan lain-lain.
Empat tokoh bersih ini jadi tanpa taji ketika hasil temuan atas kasus korupsi di Pertamina, misalnya, sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. Lemahnya posisi komite ini pun menjadi alasan utama. Kemudian, ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Operasi Tertib (Opstib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga Opstib pun hilang seiring dengan makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde Baru.
Era Reformasi
Di era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis.

LSM Atau Ad-Hoc?
Dengan adanya KPK ini, ekspektasi-optimis berlebihan dari masyarakat menjadi harapan tersendiri untuk selesainya kasus korupsi di Negara tercinta ini. Harapan ini menjadi ruh tersendiri bagi KPK dalam aksinya memberantas kasus korupsi di Indonesia. Sejak dibentuknya sampai sekarang sudah banyak kasus yang ditangani oleh KPK dan banyak juga yang sudah selesai.
Akan tetapi, kinerja KPK yang menurut banyak orang adalah baik, menjadi Bomerang bagi lembaga inti Negara lainnya seperti Kepolisian. Masih hangat diingatan kita kasus simulator SIM. Kepolisian dalam hal ini seakan tersudut oleh desakan dan dukungan masyarakat kepada KPK. Kejadian ini semakin memperkeruh hubungan antara KPK dengan lembaga Inti Negara lainnya, padahal seharusnya KPK menjadi partner lembaga inti Negara dalam menyelesaikan kasus korupsi dinegara ini. Sikap KPK yang cenderung menguatkan citra dan bersikap seolah-olah LSM bukan sebagai lembaga pemerintah (adhoc), yang senang mengkritik pemerintah menurut penulis membuat pemberantasan Korupsi dinegara ini menjadi tidak efektif, jika di bandingkan dengan Negara-negara lain.
Terlebih lagi sikap KPK yang cenderung mengambil korupsi-korupsi dalam jumlah kecil dan enggan memberantas yang besar menjadi kritik tersendiri bagi banyak orang. Seharusnya KPK mengambil karupsi-korupsi besar dan berani masuk kedalamnya, artinya yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah kasus besar sehingga kasus kecilpun akan mengikuti. Selajutnya KPK harus memperbaiki hubungan kerjasama dengan Lembaga Inti Negara lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaaan. Semoga dengan kerjasama yang baik tersebut kasus korupsi dinegara ini bisa diberantas dengan efektif, sehingga semua orang menjadi tenang hidup di bangsa yang kita cintai ini. Salam Anti Korupsi.



Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi diakses pada tanggal 13/11/2012 Pukul 12.07 AM
Gambar: http://www.hariansumutpos.com/2012/10/43114/sebelum-kisruh-kpk-sby-panggil-kapolri diakses pada tanggal 13/11/12 pukul 1.15 AM
               

Senin, 25 Juni 2012

Ekonomi Islam Indonesia, Sejauh mana Umurmu?


Perkembangan Ekonomi dunia menurut Prof. Hendra Halwani (2004:67), dalam beberapa dekade belakangan ini, bahkan untuk beberapa dekade yang datang ‘Kapitalisme Global’  nampaknya masih akan memegang kendali ekonomi dunia. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Kapitalisme Global adalah karya canggih dari negara-negara barat.
Dunia kini memasuki era globalisasi perdagangan dan investasi untuk ASEAN-AFTA (2003). APEC (2010) dan perdagangan bebas secara total-WTO (2002), dimana negara-negara kawasan akan diwarnai gelombang arus masuk dan keluar yang terjadi secara bebas.  Perdagangan bebas yang sengaja diciptakan oleh organisasi Asian Pacifik maupun lainnya, tidak lepas dari kepentingan barat yang dipayungi oleh World Trade Organization (WTO).
Perdangan bebas patut diakui bahwa disuatu sisi berdampak positif karena akan mendorong negara-negara dunia lebih kompetitif. Akan tetapi disisi lain, berdampak negative karena negara-negara berkembang tetap akan menjadi negara berkembang (the Third World Countries) yang dominannya adalah negara-negara Islam, karena tidak memiliki kemampuan teknologi dan sumber daya yang memadai dibeberapa negara berkembang. Tentunya bagi negara-negara berkembang hal demikian sangatlah tidak adil.
Kapitalisme Global yang didukung sebagian besar negara-negara barat memang begitu berpengaruh terhadap negara lain dan sangat menakutkan. Tetapi hal ini kedepannya akan menjadi sesuatu yang tidak menakutkan lagi, karena problem internal negara-negara barat itu sendiri, Demografi Penduduk negara-negara barat misalnya salah satu yang menjadi momok negara-negara barat.

Demografi Timur VS Demografi Barat
      Menurut Samuel P. Hutington (1996:195), Angka Demografi yang ditandai dengan semakin meningkatnya penduduk di negara-negara Timur (Islam) dari tahun ketahun semakin meningkat. Bahkan menurut Hutington jumlah penduduk Islam pada tahun 1980 berjumlah 18 persen akan terus meningkat pada angka 20 persen pada tahun 2000 dan akan mencapai 30 persen pada tahun 2025.
      Dengan demikian negara muslim atau penduduk muslimakan didominasi oleh penduduk berusia muda, dengan meningkatnya jumlah usia remaja dan usia-20an. Lebih lanjut Hutington menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk di Negara Islam (muslim), akan terasa berpengaruh signifikan ketika memasuki awal abad XXI karena sebagian besar penduduk berusia muda adalah masyarakat urban dan minimal berpendidikan sekolah dasar.
      Lalu bagaimana dengna angka demografi barat. Demografi Barat mengalami kenaikan pula. Akan tetapi, kenaikan angka demografi barat diikuti dengan maraknya berbagai macam tindakan amoral oleh penduduk barat. Kegiatan Free Seks, Pernikahan Bebas, dan tindakan amoral lainnya hari ini begitu mewarnai kehidupan anak muda dibarat. Sehingga menurut sebagian analis bahwa hal ini akan berpengaruh negatif terhadap daya tahan negara barat dalam menjalankan sistem kehidupannya. Tentunya hal ini sangat berbeda dengan anak muda Timur (Islam) yang mulai perhatian terhadap agamanya.

Ekonomi Islam Indonesia dan Umur Demografi Indonesia
      Samuel P. Hutington menjelaskan bahwa Negara-negara Asia, jumlah penduduknya pertahun terus mengalami peningkatan. Jumlah penduduk Indonesia setiap tahunnya mengalami penigkatan sebesar 2 persen pertahunnya. Pertumbuhan penduduk ini menjadi suatu berkah tersendiri bagi bangsa Indonesia. Karena dengan demikian anak muda Indonesia semakin banyak dan peluang anak muda untuk melanjutkan tongkat estapeta kepemimpinan semakin besar.
      Dalam bidang Ekonomi pun demikian, akan banyak peluang kedepan yang memegang kendali ekonomi Indonesia adalah anak muda. Kalau melihat tesis yang dibangun oleh Hutington bahwa anak muda dinegara muslim semakin perhatian terhadap Agamanya yaitu Islam, menurut penulis hal ini akan berpengaruh terhadap berubahnya berbagai aspek dalam kehidupan. Dalam aspek ekonomi misalnya, bisa jadi Ekonomi Islam menjadi pilihan anak muda dalam mengatur sistem Ekonomi Negara. Kalau yang terjadi adalah demikian bisa dipastikan Umur Ekonomi Islam di Indonesia akan bisa bertahan lama. Dan akan diikuti oleh runtuhnya Kapitalisme Global yang diatur oleh anak muda Negara Barat berdasarkan kehendak perutnya masing-masing. Allahu A’lam




      

Sabtu, 05 Mei 2012

Korban Lancar, Ekonomi Politik Berjalan Lancar



Akhir-akhir ini media informasi, seperti surat kabar, TV, dan radio banyak memberitakan kecelakaaan yang terjadi dijalanan. Menurut data BPS angka kecelakaan pada tahun 2009 saja sebesar 62.960 korban, 2010 sebesar 66.488 korban dan 2011 sebersar 31.000 korban. Adapun kecelakaan di Indonesia setiap tahunnya sebagaimana yang diungkapkan oleh Tri Tjahjono dari Universitas Indonesian (kompas, 12/2/2012), mencapai 32.000 korban. Kalau diakumulasi kecelakaan selama lima tahun terakhir (2005-2010) saja akan mencapai angka fantasistis sebesar 357.644 korban hampir sama dengan korban tsunami di Aceh.
            Pengamat pun angkat bicara. Banyak analisis yang mereka utarakan terkait dengan semakin tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Dari analisis biasa-biasa sampai yang paling ekstrem. Menurut mereka banyak hal yang mempengaruhi tingginya ankga kecelakaan di Negeri kita tercinta ini. Kelalaian pengemudilah yang banyak dijadikan dalih sebagai penyebab kecelakaan di Indonesia. Memang benar kelalaian merupakan salah satu sebab terjadinya kecelakaan. Tapi apakah kelalaian menjadi faktor dominan sebagai penyebab kecelakaan. Ada hal lain yang perlu ditelisik lagi, misalnya semakin tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua.
Bukan apa-apa pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus melambung tinggi ini tidak lepas dari rekayasa regulasi pemerintah. Pemerintah cenderung “membiarkan” pertumbuhan kendaraan bermotor, karena memberikan sumbangan pajak dari industrinya maupun dari pengguna kendaraan bermotor. Kalkulasi pemasukan dana inilah yang membuat pemerintah kita enggan untuk membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor. Lagi-lagi Libido perut kekuasaan memainkan peran dalam hal ini. Ekonomi Politik pemerintah dalam hal ini masih cenderung eksis untuk kepentingan pribadi.
Ekonomi Politik Jalan Lancar
            Ekonomi Politik adalah suatu disiplin ilmu yang berkembang sejak dahulu kala. Ekonomi Politik adalah suatu disiplin ilmu yang sering digunakan oleh para ekonom untuk mengembangkan ide tentang keperluan negara untuk menstimulus kegiatan ekonomi dan bisnis (Ahmad Erani Yustika, 2011:3).  Ekonomi Politik pun sering dipakai sebgai alat untuk menganalisis relasi antara kuasa, pengusaha, dan rakyat dalam menentukan  kebijakan ekonomi suatu negara.
            Dalam Ekonomi Politik ada satu teori yang sering digunakan dalam menilai kebijkan ekonomi pemeritah. Salah satu teori yang cukup populer yaitu Teori Rent-seeking. Teori ini menjelaskan konsep pendapatan (income) yang ditaransformasikan menjadi konsep perburuan rente. Konsep ini sangat penting bagi ilmu ekonomi politik untuk menjelaskan perilkau pengusaha, politisi, dan kelompok kepentingan (Rachbini, 2002:118).  Dalam teori ini suatu kebijakan diformulasi sedemikan rupa agar menguntungkan pencari rente.
            Teori ini secara positif memang baik, karena dengan teori ini negara bisa mendapatkan             penghasilan secara sah. Akan tetapi langkah antisipatif dalam melihat teori ini  yaitu jangan sampai teori ini dimanipulasi oleh penguasa ataupun pengusaha dalam menentukan kebijakan ekonomi yang tentunyan menentukan salah satunya. Demikian halnya dengan menetukan kebijakan transportasi kendaraan bermotor. Bisa saja “pembiaran” pemerintah dalam hal ini karena bisa mendatangkan Income bagi negara. Hal ini tidak mengapa, yang penting Income yang diperoleh tidak masuk ke kas selain kas negara “Kantong Pribadi Penguasa”. Akhirnya Ekonomi Politik berjalan Lancar untuk meligitimasi keuntungan pribadi walaupun korban kecelakaan dijalanan semakin tinggi akibat meningkatnya volume kendaraan. Allahu A'lam


           


            

Kamis, 03 Mei 2012

Politik Ekonomi Islam, Haruskah?


            Ekonomi Islam dengan konsep perbankan Islamnya, tak terkecuali di Indonesia patut diakui mengalami perkembangan yang begitu pesat. Di Indonesia sendiri, setelah dicetuskannya UU Perbankan Syariah Indonesia No. 21 Tahun 2008, yang memberi keleluasaan kepada bank-bank umum yang ada untuk membuka Bank Umum  Syariah atau mendirikan Unit Usaha Syariah dibawah Bank Induknya.
            Adanya regulasi ini tentu membawa aroma positif bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Lihat saja sejak adanya bank Muamalat Indonesia tahun 1992 sampai sekarang perkembangan Perbankan Syariah begitu pesat. Dalam suatu kesempatan Rifki Ismal (Bank Indonesia) mengutarakan bahwa Desember 2011 pangsa pasar  (market share) perbankan syariah mencapai 3,8 persen dan diprediksi akan mengalami pertumbuhan dengan kecepatan yang melambat sampai pada tahun 2020 mencapai 20 persen. Perkembangan lainnya terlihat dari Aset, DPK, dan total pembiayaan pada Nopember 2011 yang masing-masing mencapai 135,62 trliun, 107,12 trliun, dan 101,89 triliun. Perkembangan ini menurut pendapat pengamat akan terus mengalami pertumbuhan.
            Melihat hal ini, ada satu hal menarik yang ingin penulis garis bawahi yaitu apakah perkembangan yang selama ini terjadi sudahkah sejalan dengan preverensi Ideologi masyarakat secara umum. Lalu, apakah kemudian ketika pemerintah suatu saat nanti misalnya dalam membuat regulasi tidak lagi berpihak kepada Ekonomi Islam dalam hal ini perbankan Syariah, dapatkah pebankan syariah akan terus berkembang sebagaimana mestinya. Karena penulis melihat perkembangan perbankan syariah atau ekonomi Islam di Indonesia secara umum lebih kepada perkembangan instrument keuangannya bukan pada banyaknya regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Dua hal yang mejadi autokritik inilah membawa penulis kepada sautu kondisi dimana menganggap penting Politik Ekonomi Islam.

Politik Ekonomi Islam: Sebuah Konsepsi
            Dalam berbagai kesempatan, para ahli ekonomi mengatakan bahwa Ekonomi dan Politik adalah dua buah konsepsi yang tidak dapat disatukan karena memiliki alat analisisnya masing-masing. Namun demikian, antara Politik dan ekonomi dalam beberapa hal saling mempengaruhi. Menjadi menarik ketika menyandingkan antara politik dan ekonomi menjadi suatu konsepsi yang berpengaruh dalam analisis ekonomi, khususnya ekonomi Islam.
            Terlebih dahulu patut diketahui makna atau subtansi dari Ekonomi dan politik Islam itu sendiri. Secara umum ilmu ekonomi dipahami sebagai sebuah ilmu yang mempelajari cara manusia memenuhi kebutuhannya. Dari pemahaman tersebut, aksentasinya adalah cara manusia. Jika perekonomian adalah kegiatan-kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang menjadikan manusia sebagai subyek pelakunya, maka hasil yang baik bagi aktivitas perekonomian tersebut, tentu saja didasarkan pada sejauh mana manusia itu melakukan bisnis ekonomi tersebut dengan cara yang baik. Oleh karena itu persoalan yang paling melekat dalam hal itu adalah moral manusia itu sendiri (Dede Nurohman, 2011:2). Dengan demikian, bahwa ekonomi islam adalah sebuah konsepsi ekonomi yang melandaskan setiap transaksi ekonominya pada nilai-nilai, etika dan moral Islam.
            Kemudian apa yang dimaksud dengan politik Islam. Diantara banyak definisi yang ditawarkan oleh para ilmuan, akan tetapi dalam hal ini cukup disampaikan satu defini saja, yaitu Politik Islam atau Siyasah menurut Muhammad Rusjdi ialah ilmu pengetahuan tentang jabatan-jabatan dalam Negara dan tentang pimpinan dalam masyarakat yang meliputi segala urusannya, seperti soal jabatan kepala Negara denga segala pembesar-pembesar lainya, ahli-ahli pemeriksa, kehakiman, keuangan, perbendaharaan, dan segala jabatan yang berhubungan langsung dengan Negara (dalam Zainal Abidin Ahmad, 1997:50).  Politik pun dapat dijadikan sebuah alat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan Negara baik berupa kepentingan ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain.
            Dari kedua definisi antara politik dan Ekonomi Islam ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Ekonomi adalah sutu konsepsi yang mengatur bagaimana individu dapat memenuhi kebutuhannya sesuai norma islam, dan politik Islam itu sendiri merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengatur Negara dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sesuai norma Islam. Dengan demikian, Politik dan Ekonomi Islam memiliki peran yang sama yaitu mengatur masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai kesejahteraan. Politik dan ekonomi Islam dapat disandingkan menjadi Politik Ekonomi Islam dengan konsepsi bahwa Politik digunakan untuk melegitimasi dan memperjuangkan nilai-nilai Ekonomi Islam ditengah-tengah Negara dan masyarakat agar Ekonomi Islam menjadi Ideologi negara dan preverensi nilai dalam kehidupan masyarakat.

Politik Ekonomi Islam: Sebuah Solusi
            Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa konsepsi politik ekonomi islam adalah Politik yang digunakan untuk melegitimasi dan memperjuangkan nilai-nilai Ekonomi Islam ditengah-tengah Negara dan masyarakat, agar Ekonomi Islam menjadi Ideologi negara dan preverensi nilai dalam kehidupan masyarakat. Dengan melihat konsep dan dikaitkan dengan autokritik diawal tulisan ini, bahwa Politik Ekonomi Islam dapat dijadikan sebagai sebuah solusi dalam menyesaikan masalah tersebut.
            Politik ekonomi islam menjadi penting karena kondisi politik suatu Negara sangat berpengaruh kepada perkembangan ekonominya. Cita-cita pembagunan Ekonomi Islam Meurut Umer Chapra akan terhambat ketika politk suatu Negara yang direpresentasikan dengan sikap politik pemerintah tidak stabil. Seperti dikatakan oleh Hasan Al-Banna pemerintah adalah jantung reformasi sosioekonomi. Bila mereka korup, semua akan korup, dan jika mereka diperbaiki, mereka akan memperbaiki, mereka akan memperbaiki segala sesuatu (Majmu’atur Rasail, 255).
            Karena Politik ekonomi Islam sebagai cara untuk merubah Ideologi masyarakat maka implementasiya oleh praktisi dan akademisi Ekonomi Islam menjadi suatu keharusan, terlebih lagi dalam upaya mempengaruhi pembuatan regulasi pemerintah. Hal ini harus terus diperjuangkan agar eksistensi Ekonomi Islam, khususnya perbankan Islam di Indonesia terus berlanjut. Oleh karena itu perhatian dalam mengembangkan Ekonomi Islam seperti Perbankan Syariah, tidak hanya dari segi instrument keuangannya saja, tetapi juga Instrumen politik dan hukumnya harus juga diperhatikan. Allahu A’lam.


Selasa, 01 Mei 2012

Diskriminasi Pendidikan, Sebagai Titik Balik



Pendidikan adalah keniscayan sebuah bangsa ingin maju. Pendidikan menjadi tolok ukur awal kemajuan suatu bangsa. Buruknya pendidikan menandakan rendahnya kemampuan suatu bangsa dalam memajukan bangsanya. Berbicara pendidikan, tidak lepas dari takdir sejarah suatu bangsa. Indonesia misalnya memiliki takdir sejarahnya sendiri yang berbeda dari bangsa lain. Takdir ini pulalah yang menjadi embrio munculnya konsep pendidikan di Indonesia dan lahirnya konsep sekolah modern, menurut klaim sebagaian pakar.

Sejarah Pendidikan di Indonesia dan Politik Pecah Belah
            Munculnya konsep sekolah menurut Prof. Ahmad Mansur Suryanegara (2010: 306), tidak lepas dari upaya kolonial dalam memcah belah suatu bangsa. Benarkah demikian? Menurut beliau Hal ini bermula dengan datangnya Snouck Hurgronje ke nusantara Indonesia dengan misi khusus yaitu menumbuhkan jiwa loyalitas pribumi terhadap penjajah Keradjaan Protestan Belanda.  Lagi-lagi hal ini tidak lepas dari politik pecah belah Belanda. 
            Sebagai realisasi misi tersebut didirikanlah sekolah dasar dengan nama Europesche Lager School (ELS). Sekolah ini tujuan utamanya menjauhkan anak bangsawan dari pengaruh pengaruh “pedidikan” islam pada saat itu.  Bahkan politik pecah belah semakin menjadi dengan didirikannya sekolah khusus untuk Etnis Cina dengan nama Hollandsch Chinese School (HCS).
            Soemarsono Mastoko (dalam Ahmad Mansur Suryanegara, 2010: 307) menyebutkan bahwa baru sekitar 80 tahun kemudian Belanda membuatkan sekolah untuk anak pribumi yang notabene adalah Islam. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa sistem pendidikan di Indonesia pada masa pemerintahan kolonial Belanda dibagi dalam tiga tahapan studi dan kejuruan, yaitu (1) Lager Onderwijs-pendidikan rendah. (2) Middelbaar Onderwijs-pendidikan, (3) Hooger Onderwijs-Pendidikan Tinggi, pendidkan inilah yang menjadi embrio munculnya Indische Universiteits (Universitas Indonesia) dijakarta, 1909 M. dan Technische Hoge School (THS, 1919 M) yang sekarang dikenal dengan Institut Teknoloi Bandung (ITB) (4) Vakonderwijs-pendidikan kejuruan. Konsep pendidikan seperti ini pun berlanjut dan terus berkembang sesuai dengan jamannya.
            Pada awalnya, patut diakui bahwa lahirnya konsep pendidikan seperti ini adalah untuk memudahkan misi Kolonial Belanda dalam menjauhkan umat masyarakat pribumi dari karakter dasar bangsanya. Terlebih lagi diskriminasi sosial begitu kental dalam konsep pendidikan seperti ini, karena tidak semua orang mengakses indahnya pendidikan pada saat itu. Lalu bagaimana dengan wajah pendidikan Indonesia saat ini?
  
Wajah Pendidkan Indonesia Saat Ini
            Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa lahirnya konsep pendidikan modern pertama kali tidak lepas dari kepentingan kolonial belanda untuk memecah belah masyarakat Indonesia. Namun bukan berarti masyarakat Indonesia harus apatis terhadap konsep pendidikan yang ada sekarang, dan tidak mau mencicipi pendidikan modern. Akan tetapi marilah dicermati bahwa ada hal-hal lain yang harus diperhatikan, yaitu konsep pendidikan Indonesia sekarang yang cenderung diskriminatif.
            Banyak kalangan yang menilai bahwa pendidikan kita sekarang cenderung Diksriminatif, karena sudah mulai sulit diakses oleh masyarakat berekonomi menengah kebawah. Melihat hal ini pula, penulis menganggap bahwa pendidikan Indonesia kembali ketitik awal seperti awal mula lahirnya konsep pendidikan modern. Mungkin tabiat  jamanya yang berubah, tetapi subtansi dari jiwa penjajahannya yang masih tersisa. Dan hal inilah yang merugikan masyarakat. Contoh konkrit adalah dengan lahirnya sekolah yang mahal, kelas Internasional bagi kalangan tertentu, sampai pada minimnya fasilitas yang diberikan penguasa untuk kemajuan pendidikan, walaupun fasilitas bukan penentu utama.
Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama masyarakat harus terus mengawal kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan. Karena yang merasakan langsung dampaknya adalah masyarakat itu sendiri. Jangan sampai konsep pendidikan kita kembali Diskriminatif dan semakin sulit diakses semua level masyarakat. Allahu A’lam.