Sabtu, 08 Desember 2012

Less Trust: Problem Masyarakat Negara Dunia Ketiga



Bagaikan artis sedang naik daun, begitulah kabar Aceng HM Fikri yang mendadak terkenal diberbagai media massa. Beberapa hari menjadi headline dan tranding topic diberbagai media, kasus yang menimpa sang bupati ini, ternyata tidak hanya menjadi perhatian  public, tapi juga menjadi perilaku sebagian masyarakat. Bahkan lebih mengejutkan lagi kabar terakhir kisah nikah singkat empat hari sang Bupati dikalahkan oleh seorang jawara dari Kabupaten Gowa, Muhammad Yunus Bin Jafar yang menikah dalam waktu enam belas jam kemudia menceraikan istrinya (kompas, 8/12/12).
Tidak kalah ramainya diperbincangankan orang dan menjadi tranding topic tersendiri, kisah panjang Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangen, yang akhirnya berujung pada pengunduran diri. Semua menjadi buah bibir ditengah masyarakat dengan segala sudut pandangan entah benar atau hanya sekedar asumsi. Kemudian mereka dengan gampangnya berspekulasi apa sebenarnya yang menjadi permasalah di Negara ini.
Karena semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, semakin sulit mecari apa sebenarnya akar masalah yang selama ini terjadi. Spekulasi pun semakin menjadi-jadi, ada yang bilang ini masalah kesadaran hukum, kehancuran moral, atau bahkan sampai pada hal terkecil yaitu keluarga. Spekulasi-spekulasi ini kemudian menjadi bahan untuk meghakimi sementara atas fenomena yang terjadi, yang kadang menghilangkan kepercayaan (trus) sebagian masyarakat.

Less Trust
            Meminjam pendapatnya Francis Fukuyama dari bukunya yang berjudul Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1995) bahwa ada perbedaan yang mendasar antara masyarakat dengan kepercayaan social (trust) yang  tinggi dengan  masyarakat yang kehilangan atau rendah tingkat kepercayaan sosialnya (less Trust, pen). Perbedaan itu terletak pada ketaatan mereka terhadap hukum, moral, sistem social, etika keagamaan, dan norma-norma kebaikan lainnya.
            Pada masyarakat yang tinggi kepercayaannya Sosialnya (Trust) mereka akan cenderung akan patuh terhadap hukum, dan aturan-aturan lainnya yang mengatur baik secara social masyarakat maupun Negara. Sedangkan yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kepercayaan social yang rendah (Less Trust)  adalah kebalikannya.
            Rendahnya Tingkat kepercayaan Sosial yang banyak terjadi di Negara Dunia ketiga ini mengakibatkan hilangnya modal sosial (social capital) dan kebajikan sosial ditengah masyarakat. Mungkin Negara dunia ketiga yang diatur begitu lama diatur aturan penjajah yang hanya menguntungkan penjajah, maka masyarakat pun menjadi lemah kepercayaannya terhadap hukum. Bisa disurvei seberapa besar kemudian tingkat pengetahuan masyarakat terhadap hukum dan kemudian pengetahuan itu menjadi modal sosial yang menjadikan mereka percaya terhadap hukumnya.
            Kurangnya tingkat kepercayaan sosial ini dalam waktu yang lama, akan berakibat rusaknya tatanan sistem sosial, lemahnya kepatuhan terhadap etika, norma apalagi terhadap hukum. Karena itu, jangan heran kalau problem-problem yang selama ini terjadi dinegara Dunia ketiga, apalagi Indonesia, menurut penulis karena hilang atau rendahnya Tingkat kepercayaan (Less Trust) sosial ini. Oleh karena upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi hal ini, tidak hanya dengan solusi Struktural (Structural solving) tapi juga ada hal-hal Kultural (Cultural Solving) yang harus dibenahi, contohnya kecilnya adalah kultur keluarga yang membentuk masyarakat. Allahu’alam

Sumber Gambar: http://withdee.wordpress.com/

Minggu, 18 November 2012

Trisakti KAMMI : Masjid, Markas, dan Media



Belakangan ini siklus trend gerakan Mahasiswa secara keseluruhan bisa dikatakan mengalami penurunan. Ini menyebabkan Tribulensi Gerakan dimana-mana. Ketidakpercayaan mahasiswa secara umum terhadap Gerakan mahasiswa adalah salah satu contohnya. Ditambah lagi dengan semakin pragmatisnya mahasiswa terhadap masa depannya. Keadaaan seperti mungkin akan berlangsung lama ataupun segera teratasi apabila Gerakan Mahasiswa segera melakukan pembenahan dan adaptif dengan kondisi kultural Mahasiswa.
KAMMI sebagai salah satu elemen Gerakan Mahasiswa pun tidak lepas dari permasalahan ini. Oleh karena itu KAMMI harus sadar dari dalam diri, agar pembenahan Gerakan mudah untuk dilakukan.  Untuk membenahi Gerakan ini, paling tidak ada tiga hal yang dikenal dengan Trisakti KAMMI: Masjid, Markas, dan Media. Tiga hal ini yang menjadi Ruh KAMMI dalam setiap Geraknya.
Masjid
            Masjid berasal dari kata sajada yang artinya tempat sujud. Secara teknis sujud (sujudun) adalah meletakkan kening ke tanah. Secara maknawi, jika kepada Tuhan sujud mengandung arti menyembah, jika kepada selain Tuhan, sujud mengandung arti hormat kepada sesuatu yang dipandang besar atau agung. Adapun masjid (masjidun) mempunyai dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat yang digunakan untuk sujud dinamakan masjid, oleh karena itu kata Nabi, Tuhan menjadikan bumi ini sebagai masjid. Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah.
            Dizaman Rasulullah masjid fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat orang shalat dan melaksanakan ibadah individual. Masjid dizaman Rasulullah dijadikan sebagai sarana untuk membentuk masyarakat madani. Secara konsepsional dapat dilihat dalam sejarah bahwa masjid pada zaman Rasul memiliki banyak fungsi: (1) Sebagai tempat menjalankan ibadah salat, (2) Sebagai tempat musyawarah (seperti gedung parlemen), (3) Sebagai tempat pengaduan masyarakat dalam menuntut keadilan (seperti kantor pengadilan), (4) Secara tak langsung sebagai tempat pertemuan bisnis.
Yang lebih strategis lagi, pada zaman Rasul, masjid adalah pusat pengembangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari Rasul tentang berbagai hal; prinsip-prinsip keberagamaan, tentang sistem masyarakat baru, juga ayat-ayat Qur’an yang baru turun. Di dalam masjid pula terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sehari sangat efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun kebersamaan.
Ruh masjid sebagai pembentukan masyarakat madani adalah hal yang seharusnya diteruskan oleh Generasi setelah Rasulullah. KAMMI sebagai generasi Islam yang jauh setelah datangnya Rasulullah harusnya lebih perhatian lagi. Karena dimasjidlah embrio-embrio gerakan mahasiwa ini dilahirkan. Dan disini pulalah para pendahulu memulai Gerakan ini. Pertukaran ide dan gagasan, sharing pengalaman dan pembinaan mental dimulai dari masjid. Dan masjidlah tanah kelahiran KAMMI. Meminjam Pendapat Funding Father Negara ini M. Hatta, bahwa tanah kelahiran tidak boleh dikuasai oleh individu, ia harus dikuasai bersama untuk kepentingan bersama. Hari ini apakah KAMMI disetiap kampus sudah menguasai masjid kampusnya, masih menjadi bahan evaluasi.
Markas
            Masih teringat kita akan Arqam Bin Abi Arqam, dirumah belilaulah yang menjadi salah satu tempat Rasulullah menyampaikan dakwahnya. Dari sini pulalah banyak muncul tokoh-tokoh hebat yang kemudian harinya menjadi pembela Islam. Rumah ini pun menjadi tempat Rasulullah bersembunyi dari siasat musuh pada saat itu. Dari sikap kecil ini, terlihat bahwa begitu pentingnya markas dakwah untuk membentuk peradaban. Kehilangan markas dan tidak terurusnya markas menjadi pertanda kerapuhan sebuah jamaah atau organisasi. Bahkan sebentar lagi akan hancur ditelan zaman.
            Saat ini, perlu dievaluasi seberapa besar kecintaan kader terhadap markasnya, khususnya KAMMI. Karena dari markas inilah tempat untuk membentuk kepribadian, interaksi sosial, berbagi pikiran dan pengalaman, menggali literasi, membaca buku dan hal-hal indah lain. Mungkin saja markas sekarang hanya dijadikan tempat persinggahan sementara untuk merebahkan badan setelah capai berkativitas, hanya untuk tempat kongkoh-kongkoh tak jelas atau hal lain yang tak produktif. Oleh karena itu, ini semua menjadi perhatian kita sebagai orang yang terjun dalam gerakan ini. Sehingga visi peradaban yang diusung oleh markas KAMMI sebgai markas peradaban benar-benar menjadi kenyataan.
Media
            Dalam dunia keterbukaan informasi seperti sekarang ini peran media sebagai alat perubahan sosial yang efektif. Begitu hebatnya media sekarang, sehingga banyak gelombang besar perlawanan terhadap pemerintah diberbagai Negara dikonsolidasi melalui media. Penguasaan media dalam hal ini menjadi sangat penting, oleh karena itu mengapa sekarang kita melihat banyak pemerintah yang sengaja membeli media sebagai corong untuk menyampaikan program dan pembela saat ia salah.
            Sekarang kita bisa menghitung berapa banyak media yang dikuasai KAMMI secara organisiasi. Mungkin secara individu kader sudah banyak yang menguasai media lokal maupun nasional, tetapi secara organisasi masih belum. Untuk membangun hal ini tidak mungkin dengan waktu yang singkat. Harus dimulai sejak dini dari pribadi kader, tentunya dengan penguatan budaya literasi, diskusi dan hal-hal yang menunjang hal ini. Allahu’alam
           
Referensi:
Diskusi: Shortcourse “Muslim Negarawan” Sabtu, 17/11/12 jam 15.30 WIB di Markas Peradaban KAMMI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selasa, 13 November 2012

KPK, LSM Atau Ad-Hoc?



KPK Sebuah Harapan
            Dalam berbagai studi mengenai Negara maupun demokrasi. Para ahli kadang berkesimpulan bahwa Negara yang berada dalam transisi menuju demokrasi terkadang menimbulkan banyaknya kekacauan. Salah satu kekacauan yang terjadi dalam transisi menuju demokrasi subtansial adalah Korupsi.
Di Indonesia perhatian mengenai pemberantasan korupsi menjadi banyak perhatian rakyat, apalagi pemerintah. Perhatian ini akhirnya terlembagakan dalam institusi formal yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi yang biasa disingkat KPK pada masa pemeritahan SBY-MYK. Semangat untuk memberantas Korupsi sebanarnya tidak hanya muncul sejak pemerintahan SBY-MYK, tetapi sudah jauh sebelum masa pemerintahan ini.

Orde Lama
            Pada masa Orde Lama tercatat dua kali dibentuk lembaga pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan.
            Kedua, Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.

Orde Baru
Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuai Jaksa Agung. Namun, ternyata ketidakseriusan TPK mulai dipertanyakan dan berujung pada kebijakan Soeharto untuk menunjuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa, seperti Prof Johannes, I.J. Kasimo, Mr Wilopo, dan A. Tjokroaminoto, dengan tugas utama membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, Pertamina, dan lain-lain.
Empat tokoh bersih ini jadi tanpa taji ketika hasil temuan atas kasus korupsi di Pertamina, misalnya, sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. Lemahnya posisi komite ini pun menjadi alasan utama. Kemudian, ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Operasi Tertib (Opstib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga Opstib pun hilang seiring dengan makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde Baru.
Era Reformasi
Di era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis.

LSM Atau Ad-Hoc?
Dengan adanya KPK ini, ekspektasi-optimis berlebihan dari masyarakat menjadi harapan tersendiri untuk selesainya kasus korupsi di Negara tercinta ini. Harapan ini menjadi ruh tersendiri bagi KPK dalam aksinya memberantas kasus korupsi di Indonesia. Sejak dibentuknya sampai sekarang sudah banyak kasus yang ditangani oleh KPK dan banyak juga yang sudah selesai.
Akan tetapi, kinerja KPK yang menurut banyak orang adalah baik, menjadi Bomerang bagi lembaga inti Negara lainnya seperti Kepolisian. Masih hangat diingatan kita kasus simulator SIM. Kepolisian dalam hal ini seakan tersudut oleh desakan dan dukungan masyarakat kepada KPK. Kejadian ini semakin memperkeruh hubungan antara KPK dengan lembaga Inti Negara lainnya, padahal seharusnya KPK menjadi partner lembaga inti Negara dalam menyelesaikan kasus korupsi dinegara ini. Sikap KPK yang cenderung menguatkan citra dan bersikap seolah-olah LSM bukan sebagai lembaga pemerintah (adhoc), yang senang mengkritik pemerintah menurut penulis membuat pemberantasan Korupsi dinegara ini menjadi tidak efektif, jika di bandingkan dengan Negara-negara lain.
Terlebih lagi sikap KPK yang cenderung mengambil korupsi-korupsi dalam jumlah kecil dan enggan memberantas yang besar menjadi kritik tersendiri bagi banyak orang. Seharusnya KPK mengambil karupsi-korupsi besar dan berani masuk kedalamnya, artinya yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah kasus besar sehingga kasus kecilpun akan mengikuti. Selajutnya KPK harus memperbaiki hubungan kerjasama dengan Lembaga Inti Negara lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaaan. Semoga dengan kerjasama yang baik tersebut kasus korupsi dinegara ini bisa diberantas dengan efektif, sehingga semua orang menjadi tenang hidup di bangsa yang kita cintai ini. Salam Anti Korupsi.



Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi diakses pada tanggal 13/11/2012 Pukul 12.07 AM
Gambar: http://www.hariansumutpos.com/2012/10/43114/sebelum-kisruh-kpk-sby-panggil-kapolri diakses pada tanggal 13/11/12 pukul 1.15 AM
               

Senin, 25 Juni 2012

Ekonomi Islam Indonesia, Sejauh mana Umurmu?


Perkembangan Ekonomi dunia menurut Prof. Hendra Halwani (2004:67), dalam beberapa dekade belakangan ini, bahkan untuk beberapa dekade yang datang ‘Kapitalisme Global’  nampaknya masih akan memegang kendali ekonomi dunia. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Kapitalisme Global adalah karya canggih dari negara-negara barat.
Dunia kini memasuki era globalisasi perdagangan dan investasi untuk ASEAN-AFTA (2003). APEC (2010) dan perdagangan bebas secara total-WTO (2002), dimana negara-negara kawasan akan diwarnai gelombang arus masuk dan keluar yang terjadi secara bebas.  Perdagangan bebas yang sengaja diciptakan oleh organisasi Asian Pacifik maupun lainnya, tidak lepas dari kepentingan barat yang dipayungi oleh World Trade Organization (WTO).
Perdangan bebas patut diakui bahwa disuatu sisi berdampak positif karena akan mendorong negara-negara dunia lebih kompetitif. Akan tetapi disisi lain, berdampak negative karena negara-negara berkembang tetap akan menjadi negara berkembang (the Third World Countries) yang dominannya adalah negara-negara Islam, karena tidak memiliki kemampuan teknologi dan sumber daya yang memadai dibeberapa negara berkembang. Tentunya bagi negara-negara berkembang hal demikian sangatlah tidak adil.
Kapitalisme Global yang didukung sebagian besar negara-negara barat memang begitu berpengaruh terhadap negara lain dan sangat menakutkan. Tetapi hal ini kedepannya akan menjadi sesuatu yang tidak menakutkan lagi, karena problem internal negara-negara barat itu sendiri, Demografi Penduduk negara-negara barat misalnya salah satu yang menjadi momok negara-negara barat.

Demografi Timur VS Demografi Barat
      Menurut Samuel P. Hutington (1996:195), Angka Demografi yang ditandai dengan semakin meningkatnya penduduk di negara-negara Timur (Islam) dari tahun ketahun semakin meningkat. Bahkan menurut Hutington jumlah penduduk Islam pada tahun 1980 berjumlah 18 persen akan terus meningkat pada angka 20 persen pada tahun 2000 dan akan mencapai 30 persen pada tahun 2025.
      Dengan demikian negara muslim atau penduduk muslimakan didominasi oleh penduduk berusia muda, dengan meningkatnya jumlah usia remaja dan usia-20an. Lebih lanjut Hutington menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk di Negara Islam (muslim), akan terasa berpengaruh signifikan ketika memasuki awal abad XXI karena sebagian besar penduduk berusia muda adalah masyarakat urban dan minimal berpendidikan sekolah dasar.
      Lalu bagaimana dengna angka demografi barat. Demografi Barat mengalami kenaikan pula. Akan tetapi, kenaikan angka demografi barat diikuti dengan maraknya berbagai macam tindakan amoral oleh penduduk barat. Kegiatan Free Seks, Pernikahan Bebas, dan tindakan amoral lainnya hari ini begitu mewarnai kehidupan anak muda dibarat. Sehingga menurut sebagian analis bahwa hal ini akan berpengaruh negatif terhadap daya tahan negara barat dalam menjalankan sistem kehidupannya. Tentunya hal ini sangat berbeda dengan anak muda Timur (Islam) yang mulai perhatian terhadap agamanya.

Ekonomi Islam Indonesia dan Umur Demografi Indonesia
      Samuel P. Hutington menjelaskan bahwa Negara-negara Asia, jumlah penduduknya pertahun terus mengalami peningkatan. Jumlah penduduk Indonesia setiap tahunnya mengalami penigkatan sebesar 2 persen pertahunnya. Pertumbuhan penduduk ini menjadi suatu berkah tersendiri bagi bangsa Indonesia. Karena dengan demikian anak muda Indonesia semakin banyak dan peluang anak muda untuk melanjutkan tongkat estapeta kepemimpinan semakin besar.
      Dalam bidang Ekonomi pun demikian, akan banyak peluang kedepan yang memegang kendali ekonomi Indonesia adalah anak muda. Kalau melihat tesis yang dibangun oleh Hutington bahwa anak muda dinegara muslim semakin perhatian terhadap Agamanya yaitu Islam, menurut penulis hal ini akan berpengaruh terhadap berubahnya berbagai aspek dalam kehidupan. Dalam aspek ekonomi misalnya, bisa jadi Ekonomi Islam menjadi pilihan anak muda dalam mengatur sistem Ekonomi Negara. Kalau yang terjadi adalah demikian bisa dipastikan Umur Ekonomi Islam di Indonesia akan bisa bertahan lama. Dan akan diikuti oleh runtuhnya Kapitalisme Global yang diatur oleh anak muda Negara Barat berdasarkan kehendak perutnya masing-masing. Allahu A’lam