Senin, 30 April 2012

Pasar Tradisional dalam Jerat Kapitalis


 

        Pasar sebagai suatu sistem memiliki berbagai wajah yang selama ini saling silap baik dalam pemahaman konseptualnya maupun dalam konteks peletakannya sebagai suatu isnstitusi. Secara konseptual sistem pasar mengacu kepada mekanisme interaksi antara permintaan dan penawaran yang mengarah pada penentuan nilai tambah yang dikenal dengan mekanisme pasar. Sebagai suatu institusi pasar menggabungkan lebih banyak variabel diluar permintaan dan penawaran, seperti ideologi, tujuan politik, adat istiadat, nilai-nilai agama dan lain sebagainya.

Di Indonesia, dalam parakteknya sampai pada tahun 1970-an praktik permintaan dan penawaran dilembagakan dalam sebuah intitusi berupa Pasar Tradisional. Pasar tradisional inilah yang banyak dikenal oleh masyarakat kita dari dulu hingga sekarang yang menyajikan kebutuhan sehari-hari. Ditempat ini konsumen berbelanja kebutuhan sehari-hari mereka. Dipasar ini pula masyarakat bebas mendagangkan barang yang mereka miliki tanpa dililit aturan yang rumit. Pasar tradisional tidak hanya menciptakan proses permintaan dan penawaran, lebih jauh dari itu pasar tradisional berhasil menciptakan interaksi sosial antar masyarakat dan bahkan dapat mempengaruhi ideologi maupun pandangan politik.
Namun, apa yang terjadi dengan pasar Tradisonal sekarang? Pasar Tradisonal lambat laun mulai ditinggalkan masyarakat. Masyarakat mulai beralih pada pasar modern yang saat ini mulai berkembang pesat, seperti Speciality Store, Conveinent Store, Club Store, Hypermarket, Supermarket, dan Departmen Store. Bukan apa-apa, alasan masyarakat beralih ke pasar modern banyak dipengaruhi oleh service yang ditawarkan, seperti tempat yang bersih, udaranya sejuk, produk-produknya pilihan, dan barang-barangnya komplit dan perlu bersusah-susah untuk membelinya.
Melihat hal ini, pemerintah mulai menggalakan mengambil inisiatif untuk membuat pasar Tradisional semi modern, seperti pasar XT Square di Jogjakarta. Namun, pemerintah lupa bahwa pasar Tradisional buatan seperti ini, yang sengaja diciptakan bukan berasal dari interaksi masyarakat secara turun temurun, ternyata dapat mengikis budaya masyarakat. Bahkan Pasar Taradisional seperti ini malah tidak memberikan peluang kepada masyarakat umum untuk masuk menawarkan produknya, dan lebih didominasi oleh pengusaha-pengusaha “Teman” pemerintah yang cenderung pro-kapitalis.
Lalu apa sebenarnya yang harus dilakukan pemerintah? Pemerintah harusnya melakukan peremajaan pasar tradisional. Dengan konsep pasar induk terintegrasi, yang memberikan ruang-ruang bagi para pedangan untuk menawarkan barangnya seefisien mungkin. Dan tetap menjaga keramahan lingkungan pasar tradisional yang ada selama ini, agar memberikan kesejukan kepada para konsumen untuk membeli barang. Pemerintah pun harus tetap menjaga tetus hidupnya pasar Tradisional, karena dari sanalah masyarakat banyak bergantung hidup, dan membuat regulasi yang tetap menguntugkan pedagang kecil. Sehingga dengan demikian Pasar Tradisional tidak semakin dalam Jeratannya oleh para kapitalis yang menciptakan pasar baru untuk memperkaya diri sendiri. Allahu A’lam.

            

Senin, 09 April 2012

Ruh BMT Indonesia



            Semangat Ekonomi Islam di Indonesia, menurut penulis sudah ada sejak lama yang dibawa oleh para niagawan muslim dalam menyebarkan Islam di Indonesia jauh sebelum berdirinya bank Muamalat  pada tahun 1992. Dalam teori Mekah yang dikemukaan oleh Prof. Buya Hamka, Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh wiraniagawan muslim dari Arab, yang semangat mereka pada saat itu tidak hanya berniaga, tetapi juga untuk menyebarkan nilai-nilai Islam ditengah masyarakat Indonesia. Semangat Ekonomi Islam yang dibawa pada saat itu tidak hanya menjadikan kegiatan ekonomi semata-mata untuk bisnis, tetapi lebih jauh dari itu kegiatan Ekonomi pada saat itu dijadikan sebagai sarana oleh para pedagang muslim untuk menyebarkan nilai-nilai Islam, sehingga Islam menjadi Spirit perjuangan untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman penjajah.
            Semangat itulah yang harusnya dijadikan oleh pelaku Ekonomi Islam sebagai pemicu dalam mengembangkan Ekonomi Islam dimasa sekarang maupun yang akan datang. Apalagi ditengah-tengah krisis Ekonomi Global yang banyak disebabkan oleh ketidak adaannya ketersambungan antara Ekonomi Makro dengan tataran Riilnya yaitu Ekomoni Mikro.
            Diitengah-tengah ketidak tersambungannya  Ekonomi Makro dengan Mikro yang banyak dialami oleh praktik Ekonomi Konvensional, Ekonomi Islam menawarkan sebuah solusi untuk menjembataninya. Baitul Mal Wa Tamwil atau sering disingkat dengan BMT lah salah satu Instrumen Lembaga Ekonomi Islam yang ditawarkan untuk menjembatani antara Ekonomi Makro dan Mikro. Sehingga BMT menjadi salah satu corong yang bersentuhan langsung dengan tataran riil masyarakat. Sehingga harapannya BMT dapat menjadi solusi alternatife dalam menyelesaikan berbagai permasalahan Masyarakat, khususnya dalam bidang peningkatan Ekonomi.
            Namun, yang perlu diperhatikan adalah semangat ataupun Ruh yang dibawa oleh BMT dalam mengembangkan transaksi Ekonominya dalam rangka penyelesaian permasalahan masyarakat, bangsa dan Negara haruslah bertitik tolak dari semangat wiraniagawan Muslim di Indonesia pada zaman dahulu. Ruh yang dibawa tidak hanya menjadikan aktifitas ekonomi BMT semata-mata untuk kegiatan Bisnis, tetapi yang jauh lebih penting dari itu adalah menjadikan pula aktifitas Ekonomi BMT sebagai kawacandra dimuka dalam penyebaran nilai-nilai Islam ditengah-tengah masyarakat. Dengan semangat ini, harapannya sikap skeptis masyarakat yang timbul oleh ketidak profesionalan sebagian BMT dalam mengelola dana masyarakat bisa terminimalisir

Sabtu, 18 Februari 2012

Mengembalikan Semangat Ekonomi Islam...


         Islam Masuk Indonesia menurut Prof. Buya Hamka dalam Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia di Medan (1963) menggunakan fakta yang diangkat dari Berita Cina Dinasti Tang mengutarakan bahwa pada  abad ke-7 M ditemuinya daerah Hunian wirausahawan Arab Islam dipantai barat Sumatra, maka disimpulkan bahwa Islam masuk dari daerah asalnya Arab. Menurut teori ini Islam dibawa oleh wiraniagawan Arab. Teori ini pun diperkuat oleh Thomas W. Arnold dalam Preaching of Islam (1979) yang menyebutkan hal yang sama. Maka, Prof. Ahmad Mansur Suryanegara (2010) berkesimpulan bahwa Islam masuk ke Nusantara Indonesia bukan dibawa Gujarat dan bukan pula India, melainkan dibawa oleh wirausahawan Arab yang beragama Islam.
          Wairausahawan Arab datang ke Nusantara Indonesia untuk berdagang dan mencari bahan pangan dari sumber daya alam Indonesia yang tidak ada di negeri Arab. Karena aktifitas dagang atau Wirausaha ini, maka Pasar menjadi salah satu tujuan Wirausahan Arab. Di pasarlah wirausahawan Arab berinteraksi langsung dengan masyarakat pribumi. Dari pasar pula masyarakat Arab yang beragama Islam mengenalkan Agama Islam yang damai.
          Wirausahawan Arab dengan Agama Islam melakukan aktifitas dagang dan aktifitas ekonomi lainnya berdasarkan prinsip-prinsip dan norma agama Islam. Mereka tidak hanya menjadikan Islam sebagai lipstik untuk meraut pelanggan untuk membeli, tapi benar-benar menggunakan Islam sebagai norma yang mengatur setiap aktivitas manusia.  Aktifitas ekonomi pun tidak hanya semata-mata ditujukan untuk meraut profit tapi juga untuk mneyebarkan ajaran Islam yang Agung, sehingga sampailah ajaran Islam di Nusantara Indonesia seperti sekaran ini.

Jalan Panjang Semangat Ekonomi Islam Indonesia...
        Dari sedikit paparan sejarah masuknya Islam di Nusantara Indonesia diatas diantara  banyak teori-teori yang ada. Dapat disimpulkan bahwa semangat Wirausahawan Arab-Islam dalam Menjalankan aktifitas Ekonomi Islamnya tidak hanya semata-mata mencari profit, tapi lebih jauh dari itu bahwa wirausahawan Arab mempunyai Misi penyebaran Islam yang Agung ke tengah-tengah masyarakat Indonesia.
          Dari abad ke-7 sejak Wirausahawan Arab masuk ke Indonesia dengan Aktifitas Ekonomi Islamnya, ekonomi Islam di Nusantara Indonesia mengalami perkembangan yang pesat akhir-akhir ini. Walaupun kemudian di interval waktu itu Ekonomi Islam dikalahkan popularitasnya oleh Ekonomi Konvensional. Perkembangan Ekonomi Islam saat ini cukup pesat. Di Indonesia Misalnya sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada pada tahun 1992, ekonomi Islam di Indonesia mengalami perkembangan dan pertumbuhan pesat.
          Secara kuantitas Berdasarkan data statistik bulan September 2010, Semenjak berdirinya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992 sampai 2005 hanya ada tiga Bank Umum Syariah (BUS), 19 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 92 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total jumlah kantor baru mencapai 550 unit.  Dalam rentang lima tahun (2005- 2010), pertumbuhan perbankan syariah lebih dari dua kali lipat. Jumlah BUS saat ini telah mencapai 10 unit dengan 23 UUS. Selain itu, jumlah BPRS telah mencapai 146 unit dan total jumlah kantor syariah sebanyak 1,640 unit. Secara geografis, sebaran jaringan kantor perbankan syariah juga telah menjangkau masyarakat di lebih dari 89 kabupaten/kota di 33 provinsi. Dari segi aset, perkembangan perbankan syariah meningkat secara signifikan, dari Rp 20,880 miliar (2005) menjadi Rp 83,454 miliar pada bulan  September 2010. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 63,912 miliar dan jumlah pembiayaan sebesar Rp 60,970 miliar.  Dan pertumbuhan-pertumbuhan lain yang masih banyak lagi.
          Pertumbuhan ini disautu sisi sangat membanggakan, tapi disisi lain ada suatu hal yang patut menjadi koreksi. Bahwa pertumbuhan Ekonomi Islam yang didominasi dengan berdirinya banyak lembaga keuangan Syariah haruslah tidak melupakan semangat awal Ekonomi Islam Indonesia. Sebagaimana semangat awal yang dibawa oleh Wirausahawan Arab-Islam dalam melakukan aktifitas Ekonomi Islamnya. Petumbuhan yang ada ditaklah hanya ditujukan untuk mengikuti trend bahwa sekarang Ekonomi Islam lagi gemarnya digandrungi oleh masyarakat dan praktisi ekonomi islam.
           Apalagi sekarang banyak lembaga keuangan Islam yang hanya beriorentasi pada profit, sehingga menghalalkan segala cara yang justru bertentangan dengan norma Islam.  Misalnya dengan banyak lembaga keuangan Islam yang tersangkut hukum karena penggelapan dana nasabah. Maka dari itu, semangat Ekonomi Islam harus dikembbalikan pada semangat awalnya. Suatu semangat yang menjadikan aktifitas Ekonomi Islam untuk menyebarkan nilai-nilai Agung Islam, sehingga Islam menjadi karakter masyarakat Indonesia, selain tujuan mencari profit. Wallahu'alam.


Sumber Gambar : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/01/18/lxzqku-khazanah-ekonomi-islam-baitul-mal

Jumat, 17 Februari 2012

Kemanakah Kasus Lawas??

                                                     
            Belakangan ini publik banyak disibukan dengan berbagai kasus yang terjadi ditingkatan nasional, seperti proyek Wisma Atlet yang menyeret beberapa nama Anggota Dewan terhormat. Anggota Dewan terhormat yang seharusnya melindungi kepentingan dan aspirasi publik, justru kenyataanyasemakin merugikan dan menyesatkan publik. Kasus ini pun menjadi cernaan publik setiap hari dan topik menarik untuk dibahas dimana-mana.
            Namun yang menjadi kegundahan masyarakat adalah tidak kunjung selesainya masalah ini. Ibarat pepatah “Mati Satu Tumbuh Seribu” atau seperti kudis, makin digaruk makin asoi, makin meyebar bagian tubuh yang lain. Begitu juga kasus korupsi di Negeri ini, selesai satu muncul banyak kasus lain lagi atau malah kasus lama tidak terselesaikan. Mau dibawa kemana negeri ini oleh penegak hukum. Malah ada sebagian masyarakat yang berpandangan bahwa jangan-jangan korupsi di Negeri ini telah menjadi budaya.
            Karena telah menjadi budaya, kasus korupsi yang menyeret pejabat publik tidak hanya terjadi di kancah Nasional saja, tetapi juga sudah menyebar sampai kedaerah. Benarlah apa yang dikatakan oleh seorang bijak bahwa pemerintah atau pejabat publik yang korup akan menyebarkan korupsinya kemana-mana. Itulah yang terjadi di negeri ini. Simak saja kasus beberapa tahun lalu yang terjadi di DIY yang melibatkan pejabat publik Sleman.
            Tidak luput pula kasus yang belum terang bendrang yang  sudah dua dasawarna lalu mecuat kembali. Seperti kasus korupsi proyek pembangunan alat komunikasi berbasis CDMA Propinsi DIY pada 2004 dan korupsi dana asuransi jiwa mantan anggota DPRD DIY pada tahun 2002. Untuk kasus Asuransi jiwa, pada saat itu DPRD DIY menganggarkan dana asuransi resiko kerja dan asuransi jiwa sebesar Rp. 4,7 Miliyar. Kebijakan ini dinilai oleh Mendagri menyalahi  ketentuan Mendagri. Menurut Mendagri penentuan dana belanja DPRD diatur melalui pos tersendiri. Ketika itu Tiga anggota Dewan Terhormat yaitu Herman Abdurachman, Nurudin Haniem, dan Muhammad Umar dijadikan terdakwa.
            Sedangkan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek alat komunikasi berbasis CDMA berawal dari rencana Pemprov DIY membangun telepon Nirkabel. Karena kebutuhan terhadap hal ini, maka Pemprov DIY membentuk PT Jogya Telepon Cerdas yang bekerjasama dengan Indosat dan menunjuk Bambang Susanto kala itu sebagai Sekda Provinsi DIY sebagai komisaris. Namun, menurut Asisten Intelejen Kejati DIY Henry Budianto bahwa kasus yang menelan dana Rp. 17 miliar itu bahwa pihaknya tidak memenuhi bukti awal kerugian Negara yang cukup, sehingga proses penyelidikan tidak dilanjutkan. Kasus ini sampai pada pencopotan sekretaris daerah Bambang Susanto oleh presiden SBY. Bambang pada awalnya berselisih pendapat dengan  Sultan. Bambang melihat kasus ini dari sisi administrasi, tapi Sultan melihat dari segi politik, sehingga tidak ketemu dan membuat hubungan keduanya tidak harmonis.
Dalam perjalanannya, proyek ini tidak mulus meski tower sudah dibangun dan dana Rp 17 miliar dari APBD telah dikucurkan. Lalu ada kabar bahwa sebagian uang itu digunakan untuk membeli mobil Mercedes seharga Rp 850 juta untuk kegiatan Sultan di Jakarta. Koordinator Jaringan Advokasi CDMA Nanang Ismuhartoyo menemukan sejumlah kejanggalan. Pencairan dana modal CDMA misalnya, tidak ditetapkan dengan peraturan daerah dan surat keterangan otorisasi yang ditandatangani gubernur. Pengeluaran dana APBD sebesar itu seharusnya bukan tanggung jawab Sekda, katanya. Nanang melihat ada usaha saling lempar tanggung jawab antara gubernur dan sekretaris.
            Kedua kasus ini masih dingin ditangan kejaksaan. Belum ada upaya pengungkapan kesua kasus ini keranah publik oleh kejaksaan. Seakan-akan kasus ini sengaja ditutup-tutupi. Oleh karena itu menarik untuk mencari tau kenapa kejaksaan tidak mau mempublikasikan kasus ini. Apakah terkait dengan eksistensi kejaksaan, atau malah kejaksaan punya kepentingan didalamnya, karena akan menyeret pucuk kepemimpinan DIY. Kalau kejaksaan tidak mau menyelesaikan kasus ini secepatnya, maka yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah kasus ini akan terlupakan sehingga tidak dapat diselesaikan dan masyarakat akan semakin tidak percaya dengan penegak hukum.

           
           
           


MATINYA PERAN KELUARGA…


Kasus dugaan korupsi secara nasional, seperti dalam wisma atlet, yang melibatkan beberapa Anggota Dewan terhormat telah menjadi topik menarik untuk dibahas di mana-mana dan dicermati publik. Belum selesai kasus ini dibicarakan publik. Muncul lagi kasus lain yang tidak kalah hot dibicarakan publik, yaitu tingkah laku Pilot yang suka pakai narkoba. Mungkin karena ingin menjalankan salah satu slogan penerbangan “We Can Make Fly” maka para pilot ini berani menggunakan barang haram perusak masa depan.
Perilaku gemar korupsi para politisi dan pejabat negaraserta perbuatan asisula lainya sungguh sangat memalukan bangsa ini. Negara. Mau ditaruh dimana muka bangsa ini kalau selalu saja hal seperti ini selalu terulang kembali. Oleh karena itu perlu untuk mencari apa pangkal utama penyebab terjadinya berbagai hal yang selama ini mengotori raport Bangsa ini. Menurut sebagian pakar bahwa kasus yang terjadi selama ini karena lemahnya kontrol politik dan hukum terhadap pejabat ataupun pelaku kejahatan tersebut. Namun, penulis lebih sepakat bahwa pangkal utama terjadinya berbagai masalah bangsa ini karena lemahnya kontrol keluarga.
Perubahan Fundamental tata nilai sosial masyarakat terajdi akibat Revolusi Industri, memberikan dampak signifikan terhadap perubahan nilai-nilai dalam keluarga. Perubahan yang ditimbulkan misalnya hilangnya instink komunitas secara meluas dari hilangnya rasa memiliki sekelompok orang terhadap sebuah negara bangsa, hilangnya ikatan atau solidaritas komunal, hingga hilangnya ketaatan pada sistem sosial dan normatif yang berlaku (Irwan Abdullah, KOMPAS, 28 Juni 2000).
Bagitupun yang terjadi di Indonesia. Menurut Raymod Aron, Sejak mulainya proses Industrialisasi Indonesia pada abad XIX, telah memberikan dampak dalam perubahan kondisi sosiologis masyarakat. Masyarakat dituntut untuk memperoleh kesuksesan dengan pencapaian ekonomi secara maksimal. Kebahagiaan serasa dicapai ketika ekonomi terpenuhi secara maksimal. Nilai-nilai persaudaraan dan cinta kasih serta rasa pemelikan terhadap bangsa terdistorsi, digantikan dengan budaya pabrik yang individual dan pencapaian ekonomi maksimal. Perubahan-perubahan ini kemudian menjadi penyebab kurangnya kontrol keluarga. Anggota keluarga semakin individualis. Fungsi orang tua sebagai guru pertama untuk anak-anaknya tergerus. Begitu juga anak semakin tidak menaati perintah orang tua.
Kalau kontrol keluarga ini semakin lama tidak dibenahi, maka tujuan utama keluarga yaitu pembentukan karakter anak sesuai nilai moral dari kecil hingga ia dewasa menurut penulis tidak akan tercapai. Padahal pembentukan karakter sesuai nilai moral menjadi suatu hal yang sangat penting dilaksanakan keluarga terhadap anak. Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk  pribadi anak, agar menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat    atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang  banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut.
Namun sungguh sangat disayangkan, tidak banyak keluarga yang memahami hal ini. Ketidak pahaman keluarga terhadap hal ini terlihat dari perilaku orang tua yang terlalu memberikan kepercayaan tinggi kepada lembaga formal untuk memdidik karakter anak. Padahal intensitas pembinaan di lembaga formal hanyalah delapan jam belajar, diluar itu pendidikan diserahkan kepada orang tua dirumah. Belum lagi kesibukan orang tua mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, semakin membuat orang tua lupa terhadap mendidik anak dirumah. Nampaknya juga kalau pendidikan karakter ini hanya diserahkan kepada lembaga formal, maka apa yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal pendidikan karakter tidak akan terwujud.
Sebagai contoh sekarang banyak para ayah yang rela kerja mencari nafkah dari pagi hingga malam, sehingga melupakan pendidikan dan pembinaan terhadap anak dan istrinya. Namun bukan berarti mencari nafkah tidak diperbolehkan. Akan tetapi bagaimana dalam mencari nafkah tetap tidak melupakan pendidikan keluarga diluar jalur formal atau hanya menyerahkan kepada pembantu dan guru privat. Atau juga perilaku seorang Ibu yang suka keluyuran diluar rumah sehingga melupakan fungsi beliau sebagai ibu bagi anak-anaknya.
Lalu apa korelasi antara pendidikan karakter oleh keluarga dengan kasus korupsi dan tindak asusila selama ini terjadi. Tentu memiliki korelasi bahwa nilai-nilai moral yang ditanamkan sejak dini oleh keluarga nantinya akan menjadi bekal bagi seseorang ketika ia dewasa atau suatu ketika nanti ia menjadi pejabat publik. Maka jangan heran kalau tindak korupsi, manipulatif dan tindak asusila lainya terus terulang selama pendidikan karakter anak sejak dini oleh keluarga belum tuntas. Karena bangsa yang baik ditentukan oleh baiknya masyarakat, dan masyarakat yang baik ditentukan oleh baiknya keluarga sebagai inti terkecil masyarakat. Oleh karena itu sudah sepantasnya para keluarga memberikan perhatian lebih kepada pembentukan karakter anak. Tentunya karakter yang menuju pada kebaikan akhlak dan moral. Wallahu’alam.