Bagaikan artis sedang
naik daun, begitulah kabar Aceng HM Fikri yang mendadak terkenal diberbagai
media massa. Beberapa hari menjadi headline
dan tranding topic diberbagai media,
kasus yang menimpa sang bupati ini, ternyata tidak hanya menjadi perhatian public, tapi juga menjadi perilaku sebagian
masyarakat. Bahkan lebih mengejutkan lagi kabar terakhir kisah nikah singkat
empat hari sang Bupati dikalahkan oleh seorang jawara dari Kabupaten Gowa,
Muhammad Yunus Bin Jafar yang menikah dalam waktu enam belas jam kemudia menceraikan
istrinya (kompas, 8/12/12).
Tidak kalah ramainya diperbincangankan
orang dan menjadi tranding topic tersendiri,
kisah panjang Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangen, yang akhirnya
berujung pada pengunduran diri. Semua menjadi buah bibir ditengah masyarakat
dengan segala sudut pandangan entah benar atau hanya sekedar asumsi. Kemudian
mereka dengan gampangnya berspekulasi apa sebenarnya yang menjadi permasalah di
Negara ini.
Karena semakin kompleksnya permasalahan
yang dihadapi, semakin sulit mecari apa sebenarnya akar masalah yang selama ini
terjadi. Spekulasi pun semakin menjadi-jadi, ada yang bilang ini masalah
kesadaran hukum, kehancuran moral, atau bahkan sampai pada hal terkecil yaitu
keluarga. Spekulasi-spekulasi ini kemudian menjadi bahan untuk meghakimi
sementara atas fenomena yang terjadi, yang kadang menghilangkan kepercayaan (trus) sebagian masyarakat.
Less Trust
Meminjam
pendapatnya Francis Fukuyama dari bukunya yang berjudul Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1995) bahwa
ada perbedaan yang mendasar antara masyarakat dengan kepercayaan social (trust) yang tinggi dengan masyarakat yang kehilangan atau rendah tingkat
kepercayaan sosialnya (less Trust,
pen). Perbedaan itu terletak pada ketaatan mereka terhadap hukum, moral, sistem
social, etika keagamaan, dan norma-norma kebaikan lainnya.
Pada
masyarakat yang tinggi kepercayaannya Sosialnya (Trust) mereka akan cenderung akan patuh terhadap hukum, dan
aturan-aturan lainnya yang mengatur baik secara social masyarakat maupun Negara.
Sedangkan yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kepercayaan social yang
rendah (Less Trust) adalah kebalikannya.
Rendahnya
Tingkat kepercayaan Sosial yang banyak terjadi di Negara Dunia ketiga ini mengakibatkan
hilangnya modal sosial (social capital)
dan kebajikan sosial ditengah masyarakat. Mungkin Negara dunia ketiga yang
diatur begitu lama diatur aturan penjajah yang hanya menguntungkan penjajah,
maka masyarakat pun menjadi lemah kepercayaannya terhadap hukum. Bisa disurvei
seberapa besar kemudian tingkat pengetahuan masyarakat terhadap hukum dan
kemudian pengetahuan itu menjadi modal sosial yang menjadikan mereka percaya
terhadap hukumnya.
Kurangnya
tingkat kepercayaan sosial ini dalam waktu yang lama, akan berakibat rusaknya
tatanan sistem sosial, lemahnya kepatuhan terhadap etika, norma apalagi
terhadap hukum. Karena itu, jangan heran kalau problem-problem yang selama ini
terjadi dinegara Dunia ketiga, apalagi Indonesia, menurut penulis karena hilang
atau rendahnya Tingkat kepercayaan (Less
Trust) sosial ini. Oleh karena upaya yang harus dilakukan untuk
mengantisipasi hal ini, tidak hanya dengan solusi Struktural (Structural solving) tapi juga ada
hal-hal Kultural (Cultural Solving) yang
harus dibenahi, contohnya kecilnya adalah kultur keluarga yang membentuk
masyarakat. Allahu’alam
Sumber Gambar: http://withdee.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar