Sabtu, 08 Desember 2012

Less Trust: Problem Masyarakat Negara Dunia Ketiga



Bagaikan artis sedang naik daun, begitulah kabar Aceng HM Fikri yang mendadak terkenal diberbagai media massa. Beberapa hari menjadi headline dan tranding topic diberbagai media, kasus yang menimpa sang bupati ini, ternyata tidak hanya menjadi perhatian  public, tapi juga menjadi perilaku sebagian masyarakat. Bahkan lebih mengejutkan lagi kabar terakhir kisah nikah singkat empat hari sang Bupati dikalahkan oleh seorang jawara dari Kabupaten Gowa, Muhammad Yunus Bin Jafar yang menikah dalam waktu enam belas jam kemudia menceraikan istrinya (kompas, 8/12/12).
Tidak kalah ramainya diperbincangankan orang dan menjadi tranding topic tersendiri, kisah panjang Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangen, yang akhirnya berujung pada pengunduran diri. Semua menjadi buah bibir ditengah masyarakat dengan segala sudut pandangan entah benar atau hanya sekedar asumsi. Kemudian mereka dengan gampangnya berspekulasi apa sebenarnya yang menjadi permasalah di Negara ini.
Karena semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, semakin sulit mecari apa sebenarnya akar masalah yang selama ini terjadi. Spekulasi pun semakin menjadi-jadi, ada yang bilang ini masalah kesadaran hukum, kehancuran moral, atau bahkan sampai pada hal terkecil yaitu keluarga. Spekulasi-spekulasi ini kemudian menjadi bahan untuk meghakimi sementara atas fenomena yang terjadi, yang kadang menghilangkan kepercayaan (trus) sebagian masyarakat.

Less Trust
            Meminjam pendapatnya Francis Fukuyama dari bukunya yang berjudul Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity (1995) bahwa ada perbedaan yang mendasar antara masyarakat dengan kepercayaan social (trust) yang  tinggi dengan  masyarakat yang kehilangan atau rendah tingkat kepercayaan sosialnya (less Trust, pen). Perbedaan itu terletak pada ketaatan mereka terhadap hukum, moral, sistem social, etika keagamaan, dan norma-norma kebaikan lainnya.
            Pada masyarakat yang tinggi kepercayaannya Sosialnya (Trust) mereka akan cenderung akan patuh terhadap hukum, dan aturan-aturan lainnya yang mengatur baik secara social masyarakat maupun Negara. Sedangkan yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kepercayaan social yang rendah (Less Trust)  adalah kebalikannya.
            Rendahnya Tingkat kepercayaan Sosial yang banyak terjadi di Negara Dunia ketiga ini mengakibatkan hilangnya modal sosial (social capital) dan kebajikan sosial ditengah masyarakat. Mungkin Negara dunia ketiga yang diatur begitu lama diatur aturan penjajah yang hanya menguntungkan penjajah, maka masyarakat pun menjadi lemah kepercayaannya terhadap hukum. Bisa disurvei seberapa besar kemudian tingkat pengetahuan masyarakat terhadap hukum dan kemudian pengetahuan itu menjadi modal sosial yang menjadikan mereka percaya terhadap hukumnya.
            Kurangnya tingkat kepercayaan sosial ini dalam waktu yang lama, akan berakibat rusaknya tatanan sistem sosial, lemahnya kepatuhan terhadap etika, norma apalagi terhadap hukum. Karena itu, jangan heran kalau problem-problem yang selama ini terjadi dinegara Dunia ketiga, apalagi Indonesia, menurut penulis karena hilang atau rendahnya Tingkat kepercayaan (Less Trust) sosial ini. Oleh karena upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi hal ini, tidak hanya dengan solusi Struktural (Structural solving) tapi juga ada hal-hal Kultural (Cultural Solving) yang harus dibenahi, contohnya kecilnya adalah kultur keluarga yang membentuk masyarakat. Allahu’alam

Sumber Gambar: http://withdee.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar