Pasar sebagai suatu sistem memiliki
berbagai wajah yang selama ini saling silap baik dalam pemahaman konseptualnya
maupun dalam konteks peletakannya sebagai suatu isnstitusi. Secara konseptual
sistem pasar mengacu kepada mekanisme interaksi antara permintaan dan penawaran
yang mengarah pada penentuan nilai tambah yang dikenal dengan mekanisme pasar.
Sebagai suatu institusi pasar menggabungkan lebih banyak variabel diluar
permintaan dan penawaran, seperti ideologi, tujuan politik, adat istiadat,
nilai-nilai agama dan lain sebagainya.
Di Indonesia, dalam parakteknya sampai pada tahun 1970-an praktik
permintaan dan penawaran dilembagakan dalam sebuah intitusi berupa Pasar
Tradisional. Pasar tradisional inilah yang banyak dikenal oleh masyarakat kita
dari dulu hingga sekarang yang menyajikan kebutuhan sehari-hari. Ditempat ini
konsumen berbelanja kebutuhan sehari-hari mereka. Dipasar ini pula masyarakat
bebas mendagangkan barang yang mereka miliki tanpa dililit aturan yang rumit. Pasar
tradisional tidak hanya menciptakan proses permintaan dan penawaran, lebih jauh
dari itu pasar tradisional berhasil menciptakan interaksi sosial antar
masyarakat dan bahkan dapat mempengaruhi ideologi maupun pandangan politik.
Namun, apa yang terjadi dengan pasar Tradisonal sekarang? Pasar
Tradisonal lambat laun mulai ditinggalkan masyarakat. Masyarakat mulai beralih
pada pasar modern yang saat ini mulai berkembang pesat, seperti Speciality Store, Conveinent Store, Club
Store, Hypermarket, Supermarket, dan Departmen Store. Bukan apa-apa, alasan
masyarakat beralih ke pasar modern banyak dipengaruhi oleh service yang
ditawarkan, seperti tempat yang bersih, udaranya sejuk, produk-produknya
pilihan, dan barang-barangnya komplit dan perlu bersusah-susah untuk
membelinya.
Melihat hal ini, pemerintah mulai menggalakan mengambil inisiatif untuk
membuat pasar Tradisional semi modern, seperti pasar XT Square di Jogjakarta.
Namun, pemerintah lupa bahwa pasar Tradisional buatan seperti ini, yang sengaja
diciptakan bukan berasal dari interaksi masyarakat secara turun temurun,
ternyata dapat mengikis budaya masyarakat. Bahkan Pasar Taradisional seperti
ini malah tidak memberikan peluang kepada masyarakat umum untuk masuk
menawarkan produknya, dan lebih didominasi oleh pengusaha-pengusaha “Teman”
pemerintah yang cenderung pro-kapitalis.
Lalu apa sebenarnya yang harus dilakukan pemerintah? Pemerintah harusnya
melakukan peremajaan pasar tradisional. Dengan konsep pasar induk terintegrasi,
yang memberikan ruang-ruang bagi para pedangan untuk menawarkan barangnya
seefisien mungkin. Dan tetap menjaga keramahan lingkungan pasar tradisional
yang ada selama ini, agar memberikan kesejukan kepada para konsumen untuk
membeli barang. Pemerintah pun harus tetap menjaga tetus hidupnya pasar
Tradisional, karena dari sanalah masyarakat banyak bergantung hidup, dan
membuat regulasi yang tetap menguntugkan pedagang kecil. Sehingga dengan
demikian Pasar Tradisional tidak semakin dalam Jeratannya oleh para kapitalis
yang menciptakan pasar baru untuk memperkaya diri sendiri. Allahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar