Sabtu, 05 Mei 2012

Korban Lancar, Ekonomi Politik Berjalan Lancar



Akhir-akhir ini media informasi, seperti surat kabar, TV, dan radio banyak memberitakan kecelakaaan yang terjadi dijalanan. Menurut data BPS angka kecelakaan pada tahun 2009 saja sebesar 62.960 korban, 2010 sebesar 66.488 korban dan 2011 sebersar 31.000 korban. Adapun kecelakaan di Indonesia setiap tahunnya sebagaimana yang diungkapkan oleh Tri Tjahjono dari Universitas Indonesian (kompas, 12/2/2012), mencapai 32.000 korban. Kalau diakumulasi kecelakaan selama lima tahun terakhir (2005-2010) saja akan mencapai angka fantasistis sebesar 357.644 korban hampir sama dengan korban tsunami di Aceh.
            Pengamat pun angkat bicara. Banyak analisis yang mereka utarakan terkait dengan semakin tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Dari analisis biasa-biasa sampai yang paling ekstrem. Menurut mereka banyak hal yang mempengaruhi tingginya ankga kecelakaan di Negeri kita tercinta ini. Kelalaian pengemudilah yang banyak dijadikan dalih sebagai penyebab kecelakaan di Indonesia. Memang benar kelalaian merupakan salah satu sebab terjadinya kecelakaan. Tapi apakah kelalaian menjadi faktor dominan sebagai penyebab kecelakaan. Ada hal lain yang perlu ditelisik lagi, misalnya semakin tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua.
Bukan apa-apa pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus melambung tinggi ini tidak lepas dari rekayasa regulasi pemerintah. Pemerintah cenderung “membiarkan” pertumbuhan kendaraan bermotor, karena memberikan sumbangan pajak dari industrinya maupun dari pengguna kendaraan bermotor. Kalkulasi pemasukan dana inilah yang membuat pemerintah kita enggan untuk membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor. Lagi-lagi Libido perut kekuasaan memainkan peran dalam hal ini. Ekonomi Politik pemerintah dalam hal ini masih cenderung eksis untuk kepentingan pribadi.
Ekonomi Politik Jalan Lancar
            Ekonomi Politik adalah suatu disiplin ilmu yang berkembang sejak dahulu kala. Ekonomi Politik adalah suatu disiplin ilmu yang sering digunakan oleh para ekonom untuk mengembangkan ide tentang keperluan negara untuk menstimulus kegiatan ekonomi dan bisnis (Ahmad Erani Yustika, 2011:3).  Ekonomi Politik pun sering dipakai sebgai alat untuk menganalisis relasi antara kuasa, pengusaha, dan rakyat dalam menentukan  kebijakan ekonomi suatu negara.
            Dalam Ekonomi Politik ada satu teori yang sering digunakan dalam menilai kebijkan ekonomi pemeritah. Salah satu teori yang cukup populer yaitu Teori Rent-seeking. Teori ini menjelaskan konsep pendapatan (income) yang ditaransformasikan menjadi konsep perburuan rente. Konsep ini sangat penting bagi ilmu ekonomi politik untuk menjelaskan perilkau pengusaha, politisi, dan kelompok kepentingan (Rachbini, 2002:118).  Dalam teori ini suatu kebijakan diformulasi sedemikan rupa agar menguntungkan pencari rente.
            Teori ini secara positif memang baik, karena dengan teori ini negara bisa mendapatkan             penghasilan secara sah. Akan tetapi langkah antisipatif dalam melihat teori ini  yaitu jangan sampai teori ini dimanipulasi oleh penguasa ataupun pengusaha dalam menentukan kebijakan ekonomi yang tentunyan menentukan salah satunya. Demikian halnya dengan menetukan kebijakan transportasi kendaraan bermotor. Bisa saja “pembiaran” pemerintah dalam hal ini karena bisa mendatangkan Income bagi negara. Hal ini tidak mengapa, yang penting Income yang diperoleh tidak masuk ke kas selain kas negara “Kantong Pribadi Penguasa”. Akhirnya Ekonomi Politik berjalan Lancar untuk meligitimasi keuntungan pribadi walaupun korban kecelakaan dijalanan semakin tinggi akibat meningkatnya volume kendaraan. Allahu A'lam


           


            

Kamis, 03 Mei 2012

Politik Ekonomi Islam, Haruskah?


            Ekonomi Islam dengan konsep perbankan Islamnya, tak terkecuali di Indonesia patut diakui mengalami perkembangan yang begitu pesat. Di Indonesia sendiri, setelah dicetuskannya UU Perbankan Syariah Indonesia No. 21 Tahun 2008, yang memberi keleluasaan kepada bank-bank umum yang ada untuk membuka Bank Umum  Syariah atau mendirikan Unit Usaha Syariah dibawah Bank Induknya.
            Adanya regulasi ini tentu membawa aroma positif bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Lihat saja sejak adanya bank Muamalat Indonesia tahun 1992 sampai sekarang perkembangan Perbankan Syariah begitu pesat. Dalam suatu kesempatan Rifki Ismal (Bank Indonesia) mengutarakan bahwa Desember 2011 pangsa pasar  (market share) perbankan syariah mencapai 3,8 persen dan diprediksi akan mengalami pertumbuhan dengan kecepatan yang melambat sampai pada tahun 2020 mencapai 20 persen. Perkembangan lainnya terlihat dari Aset, DPK, dan total pembiayaan pada Nopember 2011 yang masing-masing mencapai 135,62 trliun, 107,12 trliun, dan 101,89 triliun. Perkembangan ini menurut pendapat pengamat akan terus mengalami pertumbuhan.
            Melihat hal ini, ada satu hal menarik yang ingin penulis garis bawahi yaitu apakah perkembangan yang selama ini terjadi sudahkah sejalan dengan preverensi Ideologi masyarakat secara umum. Lalu, apakah kemudian ketika pemerintah suatu saat nanti misalnya dalam membuat regulasi tidak lagi berpihak kepada Ekonomi Islam dalam hal ini perbankan Syariah, dapatkah pebankan syariah akan terus berkembang sebagaimana mestinya. Karena penulis melihat perkembangan perbankan syariah atau ekonomi Islam di Indonesia secara umum lebih kepada perkembangan instrument keuangannya bukan pada banyaknya regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Dua hal yang mejadi autokritik inilah membawa penulis kepada sautu kondisi dimana menganggap penting Politik Ekonomi Islam.

Politik Ekonomi Islam: Sebuah Konsepsi
            Dalam berbagai kesempatan, para ahli ekonomi mengatakan bahwa Ekonomi dan Politik adalah dua buah konsepsi yang tidak dapat disatukan karena memiliki alat analisisnya masing-masing. Namun demikian, antara Politik dan ekonomi dalam beberapa hal saling mempengaruhi. Menjadi menarik ketika menyandingkan antara politik dan ekonomi menjadi suatu konsepsi yang berpengaruh dalam analisis ekonomi, khususnya ekonomi Islam.
            Terlebih dahulu patut diketahui makna atau subtansi dari Ekonomi dan politik Islam itu sendiri. Secara umum ilmu ekonomi dipahami sebagai sebuah ilmu yang mempelajari cara manusia memenuhi kebutuhannya. Dari pemahaman tersebut, aksentasinya adalah cara manusia. Jika perekonomian adalah kegiatan-kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang menjadikan manusia sebagai subyek pelakunya, maka hasil yang baik bagi aktivitas perekonomian tersebut, tentu saja didasarkan pada sejauh mana manusia itu melakukan bisnis ekonomi tersebut dengan cara yang baik. Oleh karena itu persoalan yang paling melekat dalam hal itu adalah moral manusia itu sendiri (Dede Nurohman, 2011:2). Dengan demikian, bahwa ekonomi islam adalah sebuah konsepsi ekonomi yang melandaskan setiap transaksi ekonominya pada nilai-nilai, etika dan moral Islam.
            Kemudian apa yang dimaksud dengan politik Islam. Diantara banyak definisi yang ditawarkan oleh para ilmuan, akan tetapi dalam hal ini cukup disampaikan satu defini saja, yaitu Politik Islam atau Siyasah menurut Muhammad Rusjdi ialah ilmu pengetahuan tentang jabatan-jabatan dalam Negara dan tentang pimpinan dalam masyarakat yang meliputi segala urusannya, seperti soal jabatan kepala Negara denga segala pembesar-pembesar lainya, ahli-ahli pemeriksa, kehakiman, keuangan, perbendaharaan, dan segala jabatan yang berhubungan langsung dengan Negara (dalam Zainal Abidin Ahmad, 1997:50).  Politik pun dapat dijadikan sebuah alat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan Negara baik berupa kepentingan ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain.
            Dari kedua definisi antara politik dan Ekonomi Islam ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Ekonomi adalah sutu konsepsi yang mengatur bagaimana individu dapat memenuhi kebutuhannya sesuai norma islam, dan politik Islam itu sendiri merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengatur Negara dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan sesuai norma Islam. Dengan demikian, Politik dan Ekonomi Islam memiliki peran yang sama yaitu mengatur masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai kesejahteraan. Politik dan ekonomi Islam dapat disandingkan menjadi Politik Ekonomi Islam dengan konsepsi bahwa Politik digunakan untuk melegitimasi dan memperjuangkan nilai-nilai Ekonomi Islam ditengah-tengah Negara dan masyarakat agar Ekonomi Islam menjadi Ideologi negara dan preverensi nilai dalam kehidupan masyarakat.

Politik Ekonomi Islam: Sebuah Solusi
            Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa konsepsi politik ekonomi islam adalah Politik yang digunakan untuk melegitimasi dan memperjuangkan nilai-nilai Ekonomi Islam ditengah-tengah Negara dan masyarakat, agar Ekonomi Islam menjadi Ideologi negara dan preverensi nilai dalam kehidupan masyarakat. Dengan melihat konsep dan dikaitkan dengan autokritik diawal tulisan ini, bahwa Politik Ekonomi Islam dapat dijadikan sebagai sebuah solusi dalam menyesaikan masalah tersebut.
            Politik ekonomi islam menjadi penting karena kondisi politik suatu Negara sangat berpengaruh kepada perkembangan ekonominya. Cita-cita pembagunan Ekonomi Islam Meurut Umer Chapra akan terhambat ketika politk suatu Negara yang direpresentasikan dengan sikap politik pemerintah tidak stabil. Seperti dikatakan oleh Hasan Al-Banna pemerintah adalah jantung reformasi sosioekonomi. Bila mereka korup, semua akan korup, dan jika mereka diperbaiki, mereka akan memperbaiki, mereka akan memperbaiki segala sesuatu (Majmu’atur Rasail, 255).
            Karena Politik ekonomi Islam sebagai cara untuk merubah Ideologi masyarakat maka implementasiya oleh praktisi dan akademisi Ekonomi Islam menjadi suatu keharusan, terlebih lagi dalam upaya mempengaruhi pembuatan regulasi pemerintah. Hal ini harus terus diperjuangkan agar eksistensi Ekonomi Islam, khususnya perbankan Islam di Indonesia terus berlanjut. Oleh karena itu perhatian dalam mengembangkan Ekonomi Islam seperti Perbankan Syariah, tidak hanya dari segi instrument keuangannya saja, tetapi juga Instrumen politik dan hukumnya harus juga diperhatikan. Allahu A’lam.


Selasa, 01 Mei 2012

Diskriminasi Pendidikan, Sebagai Titik Balik



Pendidikan adalah keniscayan sebuah bangsa ingin maju. Pendidikan menjadi tolok ukur awal kemajuan suatu bangsa. Buruknya pendidikan menandakan rendahnya kemampuan suatu bangsa dalam memajukan bangsanya. Berbicara pendidikan, tidak lepas dari takdir sejarah suatu bangsa. Indonesia misalnya memiliki takdir sejarahnya sendiri yang berbeda dari bangsa lain. Takdir ini pulalah yang menjadi embrio munculnya konsep pendidikan di Indonesia dan lahirnya konsep sekolah modern, menurut klaim sebagaian pakar.

Sejarah Pendidikan di Indonesia dan Politik Pecah Belah
            Munculnya konsep sekolah menurut Prof. Ahmad Mansur Suryanegara (2010: 306), tidak lepas dari upaya kolonial dalam memcah belah suatu bangsa. Benarkah demikian? Menurut beliau Hal ini bermula dengan datangnya Snouck Hurgronje ke nusantara Indonesia dengan misi khusus yaitu menumbuhkan jiwa loyalitas pribumi terhadap penjajah Keradjaan Protestan Belanda.  Lagi-lagi hal ini tidak lepas dari politik pecah belah Belanda. 
            Sebagai realisasi misi tersebut didirikanlah sekolah dasar dengan nama Europesche Lager School (ELS). Sekolah ini tujuan utamanya menjauhkan anak bangsawan dari pengaruh pengaruh “pedidikan” islam pada saat itu.  Bahkan politik pecah belah semakin menjadi dengan didirikannya sekolah khusus untuk Etnis Cina dengan nama Hollandsch Chinese School (HCS).
            Soemarsono Mastoko (dalam Ahmad Mansur Suryanegara, 2010: 307) menyebutkan bahwa baru sekitar 80 tahun kemudian Belanda membuatkan sekolah untuk anak pribumi yang notabene adalah Islam. Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa sistem pendidikan di Indonesia pada masa pemerintahan kolonial Belanda dibagi dalam tiga tahapan studi dan kejuruan, yaitu (1) Lager Onderwijs-pendidikan rendah. (2) Middelbaar Onderwijs-pendidikan, (3) Hooger Onderwijs-Pendidikan Tinggi, pendidkan inilah yang menjadi embrio munculnya Indische Universiteits (Universitas Indonesia) dijakarta, 1909 M. dan Technische Hoge School (THS, 1919 M) yang sekarang dikenal dengan Institut Teknoloi Bandung (ITB) (4) Vakonderwijs-pendidikan kejuruan. Konsep pendidikan seperti ini pun berlanjut dan terus berkembang sesuai dengan jamannya.
            Pada awalnya, patut diakui bahwa lahirnya konsep pendidikan seperti ini adalah untuk memudahkan misi Kolonial Belanda dalam menjauhkan umat masyarakat pribumi dari karakter dasar bangsanya. Terlebih lagi diskriminasi sosial begitu kental dalam konsep pendidikan seperti ini, karena tidak semua orang mengakses indahnya pendidikan pada saat itu. Lalu bagaimana dengan wajah pendidikan Indonesia saat ini?
  
Wajah Pendidkan Indonesia Saat Ini
            Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa lahirnya konsep pendidikan modern pertama kali tidak lepas dari kepentingan kolonial belanda untuk memecah belah masyarakat Indonesia. Namun bukan berarti masyarakat Indonesia harus apatis terhadap konsep pendidikan yang ada sekarang, dan tidak mau mencicipi pendidikan modern. Akan tetapi marilah dicermati bahwa ada hal-hal lain yang harus diperhatikan, yaitu konsep pendidikan Indonesia sekarang yang cenderung diskriminatif.
            Banyak kalangan yang menilai bahwa pendidikan kita sekarang cenderung Diksriminatif, karena sudah mulai sulit diakses oleh masyarakat berekonomi menengah kebawah. Melihat hal ini pula, penulis menganggap bahwa pendidikan Indonesia kembali ketitik awal seperti awal mula lahirnya konsep pendidikan modern. Mungkin tabiat  jamanya yang berubah, tetapi subtansi dari jiwa penjajahannya yang masih tersisa. Dan hal inilah yang merugikan masyarakat. Contoh konkrit adalah dengan lahirnya sekolah yang mahal, kelas Internasional bagi kalangan tertentu, sampai pada minimnya fasilitas yang diberikan penguasa untuk kemajuan pendidikan, walaupun fasilitas bukan penentu utama.
Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama masyarakat harus terus mengawal kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan. Karena yang merasakan langsung dampaknya adalah masyarakat itu sendiri. Jangan sampai konsep pendidikan kita kembali Diskriminatif dan semakin sulit diakses semua level masyarakat. Allahu A’lam.