Oleh: Rifadli Kadir
Anggota
HPMIG Yogyakarta / Mahasiswa Keuangan Islam UIN Sunan Kalijaga
Artikel ini dimuat di Gorontalo Pos
Tepat Minggu (24/2) kemarin HPMIG Yogyakarta mengadakan
Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Musyawarah ini digagas oleh mayoritas
anggota HPMIG Yogyakarta yang peduli terhadap
perbaikan dan kemajuan di tubuh HPMIG. Paling tidak ada tiga alasan yang
dijadikan penguat kenapa Muscablub ini diadakan.
Pertama, alasan konstitusional.
Secara konstitusi masa kepengurusan sebelumnya (Periode 2011-2012) telah
berakhir. Sebagaimana amanat pasal 19 ayat 2 AD/ART HPMIG menyebutkan bahwa
“masa jabatan pengurus HPMIG cabang adalah 1 (satu) tahun terhitung sejak
pengurus HPMIG cabang Domisioner”. Mengingat pengurus HPMIG Cabang Yogyakarta sebelumnya
domisioner pada tanggal 11 desember 2011, maka seharusnya secara konstitusi
masa kepengurusan 2011-2012 sudah domisioner pada tanggal 12 desember 2012. Musyawarah
Cabang secara normal tidak mau diadakan oleh kepengurusan 2011-2012 karena alasan
pribadi yang tidak dapat diutarakan disini.
Kedua, transparansi dana. Tidak ada
transparansi dana secara tertulis dari kepengurusan 2011-2012. Dana yang masuk
ke HPMIG Yogyakarta terhitung sebesar Rp. 195.000.000,- dengan rincian Rp.
20.000.000,- dari masa Bapak Marten Taha, dana hibah Pemprov Rp. 20.000.000,-,
Rp. 5.000.000 dari Bapak Hamim Pou, dan hibah Pemprov untuk perbaikan asrama
baru sebesar Rp. 150.000.000,-. Semua dana tersebut tidak diketahui kemana
rimbanya. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepengurusan
2011-2012 terkait penggunaan dana tersebut.
Ketiga, selama masa kepengurusan
HPMIG 2011-2012 dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada hal-hal
besar dan signifikan pengaruhnya kepada daerah yang dilakukan kepengurusan ini.
Alih-alih mau mengadakan agenda besar, rapat kepengurusan pun hampir tidak ada
– kalaupun ada hanya secara informal dan beberapa kali saja. Melihat hal ini beberapa
anggota yang tidak rela kemudian melakukan semacam “koordinasi” melalui telepon,
sms dan BBM kepada ketua umum agar segera diadakan Musyawarah cabang secara
normal.
Inti dari “koordinasi’ yang mereka
lakukan sebenarnya hanya satu: “Perbaikan HPMIG”. Tetapi niatan perbaikan itu
berakhir pada di reshuffle-nya
beberapa pengurus yang kerap “mengancam” kekuasaan seorang ketua umum tanpa ada
Sidang Pleno terlebih dahulu dan tidak sepengetahuan PB HPMIG. Keputusan reshuffle pun hanya diberitahukan
melalui Broadcast BBM. Pada tahap
ini, ketua umum sebagai pucuk tertinggi di HPMIG Yogyakarta dinilai
menyalahgunakan wewenang.
Kenapa Restorasi?
Restorasi adalah idiom yang mewakili tema Muscablub kemaren. Menurut
pernyataan ketua panitia alasan diambilnya tema ini untuk menyegarkan dan
menkonstruk kembali kepengurusan HPMIG Yogyakarta. Beberapa tahun belakangan
HPMIG Yogyakarta dinilai semacam “absen” dalam memberikan kontribusi positif-signifikan
terhadap daerah Gorontalo baik dari pewacanaan ide-ide segar untuk pembangunan
daerah, maupun aksi nyata kader.
HPMIG
Yogyakarta sebagai Kelompok Strategis (Strategic
Community) dalam relasi kuasa kepimimpinan sekaligus wadah kaderisasi
pemimpin daerah dimasa depan seharusnya tidak mengalienasi kontribusi positif
dengan hal yang tidak subtantif serta merugikan. Penyadaran melalui “restorasi”
menjadi penting untuk membangun kultur anti-kritik dan anti-primordialisme dalam
tubuh HPMIG Yogyakarta. Terlebih lagi dengan adanya Muscablub ini diharapkan
menjadi pelajaran berarti kepada seluruh anggota dan alumni HPMIG Yogyakarta
agar tidak menyalahgunakan kekuasaan. Dan seharusnya setiap anggota dan alumni
tetap berniatan untuk mengkhidmatkan diri demi perbaikan HPMIG Yogyakarta, yang
muara akhirnya sejatinya adalah perbaikan daerah Gorontalo tercinta.
Ketua Baru
Pada Muscablub (minggu, /24/2)
terpilih sebagai Ketua Umum kepengurusan HPMIG Yogyakarta 203-2014 adalah
saudara Rahmat Ibrahim. Pada penyampaian visi dan misinya, ia menyampaikan
bahwa akan mengemban tugas dan tanggungjawab sesuai amanah Muscablub. Ia pun
menyampaikan bahwa kepengurusan HPMIG ini tidak akan berjalanan sebagaimana
mestinya tanpa dukungan dari seluruh anggota HPMIG Yogyakarta. Perbaikan
hubungan persaudaraan antara sesama “orang” Gorontalo di Yogyakarta pun menjadi
bagian dari hal yang ingin ia lakukan selama masa kepengrusan.
Pada sesi tanya jawab dan urun saran
dari para anggota dan alumni pada saat Muscablub tersebut ada yang mengusulkan
untuk mengusut Transparansi Dana kepengurusan 2012-2013, serta tetap konsisten
dalam melaksanakan program demi kemajuan HPMIG. Setelah dibacakannya konsideran
pengesahan ketua umum baru ini, maka acara Muscablub berakhir.
Harapan Kedepan
HPMIG Yogyakarta yang juga merupakan bagian dari HPMIG secara umum. Sebagai
kelompok strategis HPMIG Yogyakarta mempunyai posisi signifikan terhadap masa
depan Gorontalo. HPMIG Yogyakarta seharusnya menjadi entitas yang lebih
menonjolkan “Nilai Intelektualitas” dibanding HPMIG lainnya. Mengingat posisi
HPMIG Yogyakarta berada pada Kota Pendidikan sekaligus budaya, dengan mana di
kota ini para ilmuan dan masyarakat dari berbagai daerah berkumpul untuk
menimba ilmu.
Reposisioning HPMIG Yogyakarta penting
untuk dirumuskan kembali terlebih menghadapi momen-momen besar kedaerahan.
Gerakan (Kerja) yang dilakukan haruslah berorientasi pada pembangunan “nilai
peradaban” Gorontalo. Orientasi kinerja pada pembangunan nilai peradaban, ikut
menentukan apa yang seharusnya dilakukan. Pembangunan nilai lebih diutamakan
daripada kerja praksis tapi kosong makna. Dengan begitu, kecenderungan terjun
pada hal praktis tanpa bekal nilai ini seharusnya dikurangi dan diatasi. Karena
hal ini jika tidak diperhatikan suatu saat nanti menjadikan para kader dan
alumni HPMIG Yogyakarta terjerembab pada “Kebusukan” yang tidak diinginkan. Oleh
karena itu, harapan dari para anggota adalah bagaimana HPMIG ini menjadi wadah
untuk penanaman nilai-nilai untuk membangun Gorontalo dimasa yang akan datang.
Semoga dengan terpilihnya ketua baru menjadi harapan positif perbaikan HPMIG
Yogyakarta mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar