Rabu, 29 Mei 2013

Gerakan KAMMI dan BMT



Oleh: Rifadli Kadir
(Ketua KAMMI UIN Sunan Kalijaga Rumpun Darunnajah) 

| Suatu ketika dalam sebuah orbolan, ada salah seorang kader KAMMI yang bertanya kepada saya, dengan cara apa kita hendak menghidupkan pendanaan gerakan ini? |



Pertanyaan ini memang terlihat sederhana. Tapi apakah kesederhanaan pertanyaan ini diikuti pula oleh kemudahan untuk menjawab atau bahkan membuktikan implikasi dari jawaban itu? Saya kira belum tentu. Pada saat itu teman yang ikut obrolan mencoba menjawab dengan satu terminology “Sundukuna Juyyubuna”, dana-dana kami berasal dari kantong-kantong kami.


             Jawaban itu dalam rangka mengutkan semangat untuk berkorban dirasa memang tepat. Tapi apa lantas kemudian selesai sampai disitu? Apakah selamanya para kader itu punya kecukupan dana yang disisihkan untuk keperluan gerakan selain membiayai kebutuhan sehari-harinya? Jika tidak, lantas dengan apa nantinya ia akan mendanai gerakan.  Terminologi itu tepat –menurut saya- jika dana yang dikumpulkan oleh kader tidak semuanya habis untuk an sich pendanaan gerakan. Bagaimana dana itu bisa mendapatkan pengembalian (return ) merupakan pikiran alternatif kedepan yang harus mulai dilirik. 

            Lalu dengan cara apa dan bagaimana hal itu dilakukan? Jamak diketahui ada banyak cara agar dana itu bisa kembali dan digunakan lagi untuk menghidupkan gerakan. Koperasi Islam atau BMT merupakan salah satu pilihan dari sekian alternatif cara agar bagaimana dana itu bisa kembali. Berikut ini alasan mengapa BMT menjadi salah satu pilihan.

Baitul Maal Wat Tamwil
            Baitul Maal Wat Tamwil secara umum didefinisikan sebagai lembaga mikro penghimpunan dana dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota yang berasaskan prinsip Islam. Secara Undang-undang BMT diklasifikasikan sebagai bagian dari koperasi. Sebagai koperasi berarti prinsip operasionalnya ialah kerjasama (kooperatif).

            Berbeda dengan koperasi pada umumnya, BMT menggunakan prinsip Islam dalam operasionalnya. Ada beberapa prinsip yang digunakan oleh koperasi seperti Murabahah, Musyarakah, ijarah dan mudharabah. Tanpa menghilangkan aspek bisnisnya yang bertujuan mencari keuntungan, BMT juga bisa dimasukkan dalam klasifikasi lembaga sosial. Salah satu tujuan sosial BMT ialah menggairahkan ekonomi masyarakat kecil dengan beragam bantuan yang ditawarkan. 

             Lalu mengapa KAMMI sebagai gerakan mahasiswa “harus” memilih BMT sebagai salah satu cara penguatan gerakannya? Paling tidak ada dua alasan mendasar. Pertama, alasan ideologis. KAMMI sebagai gerakan Pan-Islamisme, berorientasi pada kebangkitan Islam di masa mendatang. Dalam rangka proyek kebangkitan itu, KAMMI mengambil nilai-nilai Islam sebagai acuan gerakan. Karena itu, gerakan KAMMI tidak boleh keluar dari koridor nilai-nilai Islam baik mencapai tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.

            Gerakan yang beriorientasi kebangkitan umat hendaknya kuat secara internal, agar kuat pula menghadapi eksternal. Bagian kecil dari kekuatan gerakan itu ialah kekuatan aspek Eknomi.  KAMMI dapat mendayagunakan sumber daya yang ia miliki dalam aspek peningkatan kekuatan ekonomi KAMMI dengan instrument BMT. Kekuataan ekonomi KAMMI jika berjalan dengan baik, suatu saat nanti dapat digunakan oleh KAMMI sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat. Dengan kecukupan dana BMT dapat mengalokasikan (men-tabbaru-kan) dana yang ia miliki untuk kepentingan sosial. Dengan begitu, paradigma KAMMI sebagai gerakan sosial independent pada saatnya nanti memang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Wallahu’alam.

           

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar