Oleh: Rifadli Kadir
(Ketua KAMMI UIN Sunan Kalijaga Rumpun Darunnajah)
| Suatu
ketika dalam sebuah orbolan, ada salah seorang kader KAMMI yang bertanya kepada
saya, dengan cara apa kita hendak menghidupkan pendanaan gerakan ini? |
Pertanyaan ini memang terlihat sederhana. Tapi
apakah kesederhanaan pertanyaan ini diikuti pula oleh kemudahan untuk menjawab
atau bahkan membuktikan implikasi dari jawaban itu? Saya kira belum tentu. Pada
saat itu teman yang ikut obrolan mencoba menjawab dengan satu terminology “Sundukuna Juyyubuna”, dana-dana kami
berasal dari kantong-kantong kami.
Jawaban
itu dalam rangka mengutkan semangat untuk berkorban dirasa memang tepat. Tapi
apa lantas kemudian selesai sampai disitu? Apakah selamanya para kader itu
punya kecukupan dana yang disisihkan untuk keperluan gerakan selain membiayai
kebutuhan sehari-harinya? Jika tidak, lantas dengan apa nantinya ia akan
mendanai gerakan. Terminologi itu tepat
–menurut saya- jika dana yang dikumpulkan oleh kader tidak semuanya habis untuk
an sich pendanaan gerakan. Bagaimana dana
itu bisa mendapatkan pengembalian (return
) merupakan pikiran alternatif kedepan yang harus mulai dilirik.
Lalu
dengan cara apa dan bagaimana hal itu dilakukan? Jamak diketahui ada banyak cara
agar dana itu bisa kembali dan digunakan lagi untuk menghidupkan gerakan. Koperasi
Islam atau BMT merupakan salah satu pilihan dari sekian alternatif cara agar
bagaimana dana itu bisa kembali. Berikut ini alasan mengapa BMT menjadi salah
satu pilihan.
Baitul Maal Wat Tamwil
Baitul Maal Wat Tamwil secara umum didefinisikan sebagai lembaga
mikro penghimpunan dana dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota yang
berasaskan prinsip Islam. Secara Undang-undang BMT diklasifikasikan sebagai
bagian dari koperasi. Sebagai koperasi berarti prinsip operasionalnya ialah
kerjasama (kooperatif).
Berbeda
dengan koperasi pada umumnya, BMT menggunakan prinsip Islam dalam
operasionalnya. Ada beberapa prinsip yang digunakan oleh koperasi seperti Murabahah, Musyarakah, ijarah dan mudharabah. Tanpa menghilangkan aspek
bisnisnya yang bertujuan mencari keuntungan, BMT juga bisa dimasukkan dalam
klasifikasi lembaga sosial. Salah satu tujuan sosial BMT ialah menggairahkan
ekonomi masyarakat kecil dengan beragam bantuan yang ditawarkan.
Lalu mengapa KAMMI sebagai gerakan mahasiswa
“harus” memilih BMT sebagai salah satu cara penguatan gerakannya? Paling tidak
ada dua alasan mendasar. Pertama, alasan ideologis. KAMMI sebagai gerakan
Pan-Islamisme, berorientasi pada kebangkitan Islam di masa mendatang. Dalam
rangka proyek kebangkitan itu, KAMMI mengambil nilai-nilai Islam sebagai acuan
gerakan. Karena itu, gerakan KAMMI tidak boleh keluar dari koridor nilai-nilai
Islam baik mencapai tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
Gerakan
yang beriorientasi kebangkitan umat hendaknya kuat secara internal, agar kuat
pula menghadapi eksternal. Bagian kecil dari kekuatan gerakan itu ialah
kekuatan aspek Eknomi. KAMMI dapat
mendayagunakan sumber daya yang ia miliki dalam aspek peningkatan kekuatan
ekonomi KAMMI dengan instrument BMT. Kekuataan
ekonomi KAMMI jika berjalan dengan baik, suatu saat nanti dapat digunakan oleh
KAMMI sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat. Dengan kecukupan dana BMT
dapat mengalokasikan (men-tabbaru-kan)
dana yang ia miliki untuk kepentingan sosial. Dengan begitu, paradigma KAMMI
sebagai gerakan sosial independent pada saatnya nanti memang benar-benar
dirasakan oleh masyarakat. Wallahu’alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar